SURABAYA, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, menekankan pentingnya menjaga moralitas dan integritas di lingkungan Kejaksaan. Hal ini disampaikannya dalam apel kerja yang diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin, 20 November 2023.
Dalam apel tersebut, Kajati Jatim juga menyinggung peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso.
Kajati Jatim Mia Amiati mengingatkan seluruh jajaran untuk memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik dalam mengambil sikap terkait penanganan perkara, dengan menghindari transaksional.
BACA JUGA:Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hadiri Konferensi Akuntansi Manajemen Internasional di UK Petra
Selain itu, Kajati Jatim juga mengingatkan peserta apel untuk memiliki kepekaan sosial dalam interaksi dan komunikasi dengan masyarakat dalam setiap tugas dan wewenangnya.
"Perilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral, yang mencerminkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab, menjadi fokus penting. Hal ini termasuk dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan kehidupan bermasyarakat," ujar Mia Amiati.
BACA JUGA:Tanggapan Lengkap Kajati Jatim Dr Mia Amiati Terkait OTT KPK Terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso
Menanggapi peristiwa di Bondowoso, Kajati Jatim menyatakan kesedihan dan keprihatinan, sejalan dengan pernyataan Jaksa Agung RI. Beliau menegaskan bahwa Tindakan OTT oleh KPK terhadap 2 oknum Kejaksaan merupakan langkah positif dalam mendukung pembersihan internal Kejaksaan.
Kajati Jatim Mia Amiati berpendapat bahwa penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso sudah sepantasnya, dan hal ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai Kejati Jatim. (*)