Mojokerto, memorandum.co.id - Satuan Unit Polsek Trowulan membekuk Akhmad Nurdian Al Aziz (25), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, karena membawa kabur Honda Beat nopol S 3884 PD milik Suliono alias Cak Geno (47), warga Dusun Batokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Selasa (14/1). Kapolsek Trowulan Kompol Suhartono menjelaskan, pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 21.00, korban bersama tersangka makan di warung Taufik di dekat makam Troloyo. Nurdian merayu korban agar meminjamkan motornya untuk dipakai membeli nasi goreng buat istrinya. Karena saling kenal, korban tak menaruh curiga dan begitu saja memberikan kunci motor. Setelah tersangka pergi, ternyata tidak kunjung mengembalikan motor. Padahal korban telah menunggu beberapa jam. Merasa curiga, korban pun langsung melapor ke Polsek Trowulan. Berbekal laporan dari korban, dalam seminggu petugas meringkus tersangka beserta barang bukti motor. "Sekarang tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Trowulan dan melanggar pasal 372 dan 378 KUHP"kata Suhartono.(no/dhi)
Bawa Kabur Motor, Pria Tawangsari Diringkus
Kamis 16-01-2020,01:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,06:44 WIB
Konflik Lahan Rampung, Proyek Bungah Industrial Park di Gresik Utara Dilanjutkan
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,06:55 WIB
Xabi Alonso Resmi Tinggalkan Real Madrid, Arbeloa Naik Jadi Pelatih
Selasa 13-01-2026,08:45 WIB
Ramai Isu Super Influenza, Ahli Mikrobiologi: Bukan Virus Baru, Gejalanya Seperti Flu Musiman
Terkini
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalan Ir Soekarno Surabaya, Timpa Ojol dan Penumpang
Selasa 13-01-2026,19:52 WIB