MOJOKERTO, MEMORANDUM - Berikan wawasan hukum kepada warganya, Pemkot Mojokerto melalui kantor Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari berikan layanan konsultasi hukum gratis kepada warganya. Pelayanan konsultasi hukum gratis di Kelurahan Wates merupakan inovasi baru dengan menggandeng Alex Kholil Askohar dari LBH Permata Law.
Camat Magersari, Kota Mojokerto, Ary Setiawan mengatakan, pemberian layanan konsultasi hukum kepada warga merupakan terobosan yang baik. Konsultasi dan penyuluhan hukum secara gratis ini diharapkan dapat mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.
"Tujuan diselenggarakannya konsultasi dan penyuluhan hukum salah satunya adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik," kata Ary, Jumat 17 November 2023.
BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Berikan Layanan Konsultasi Hukum Hingga Kelurahan
Ia menyampaikan, setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak-hak orang lain.
Sementara itu, Lurah Amanullah Widi mengatakan pelayanan hukum ini digelar dua kali seminggu, yakni Rabu dan Jumat. "Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-11.00 WIB," tuturnya.
Dengan MoU dengan Permata Law ini Lurah Widi berharap pihaknya dapat mempermudah warga apabila mempunyai permasalahan hukum. "Dan itu kita berikan gratis," imbuhnya.
BACA JUGA:Komitmen Turunkan Angka Sunting, Pemkot Mojokerto Libatkan Kelurahan Pantau Gizi Balita
Lurah Widi juga menjelaskan bahwa pelayanan ini hanya sebatas konsultasi tidak sampai ke ranah peradilan. "Kita sebatas konsultasi saja, tidak sampai ke pengadilan. Kalau ada kasus yang berlanjut ke pengadilan, pengacara akan memberikan petunjuk lebih lanjut," ucapnya.
Tidak hanya memberikan layanan konsultasi hukum saja, Permata Law memberikan penyuluhan hukum kepada warga secara langsung. Saban minggu pihak Permata Law menjadwalkan agenda keliling ke tiap-tiap RW. "Agar warga melek hukum," pungkasnya.(war)