Gresik, Memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mulai Rabu (15/1/2020) ini telah mengumumkan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Waktu pengunguman berlangsung selama 2 hari hingga 17 Januari 2020. Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website resmi KPUD. Selanjutnya, berkas dikirim ke kantor KPU atau dapat dikirim lewat email seleksi ppk.kpugresik@gmail.com. Komisioner KPU Gresik Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Makmun mengatakan, setelah diumumkan selama 2 hari selanjutnya pengiriman berkas pendaftaran dimulai tanggal 18 sampai 24 Januari 2020. "Jadi hari ini masih pengunguman. Selanjutnya pengiriman berkas berakhir pada 24 Januari 2020. Setelah itu baru diseleksi administrasi," jelasnya. Sekadar informasi, syarat untuk menjadi anggota PPK yakni WNI, usia paling rendah 17 tahun, setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Selain itu, anggota PPK tidak terlibat dalam partai politik.(dri/har)
KPU Gresik Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
Rabu 15-01-2020,13:49 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :