Gresik, Memorandum.co.id - Banyak pelanggaran dalam pembelaan karena sebagai pembela keluar dari visi dan misi. Pembela yang handal dan profesional selalu menjalankan undang-undang secara benar. Penegasan itu disampaikan Ketua DPP PARI (Persatuan Advokat Republik Indonesia), Dr. H. Sionudin Umar, SH, MH dalam pengukuhan dan pelantikan pengurus PARI di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Komplek perumahan elit Gresik Kota Baru (GKB), Rabu (15/1/2020). "Advokat dipercaya masyarakat karena kualitas, tanggung jawab, kejujuran, keberanian dan tegas," tegas pengacara senior Nasional itu. Sebagai pengacara yang profesional dituntut memiliki visi-misi dan bertakwa kepada Allah secara sungguh-sungguh. "Makna profesional dibekali dengan ketakwaan dan keimanan yang kuat," tuturnya.(an/har)
Pengacara Profesional Jalankan Undang-undang dan Bertakwa kepada Allah
Rabu 15-01-2020,12:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,14:11 WIB
Terseret Kasus Hukum, Hasanuddin DPRD Jatim Di-PAW, Andy Firasadi Resmi Dilantik
Kamis 25-06-2026,17:18 WIB
Bekal Pulang Haji Bukan Akhir Ibadah, Melainkan Awal Perubahan Diri
Terkini
Jumat 26-06-2026,13:24 WIB
Kades Terpilih Balongdowo Candi Klaim Tak Tahu soal Gugatan di PTUN Surabaya
Jumat 26-06-2026,13:24 WIB
Pilkades Balongdowo Berbuntut Gugatan
Jumat 26-06-2026,12:56 WIB
Polsek Balongbendo Dampingi Petani Rawat Jagung Hibrida, Wujudkan Swasembada Pangan
Jumat 26-06-2026,12:54 WIB
Motivasi Petani Desa Lebo, Polisi Optimalkan Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan
Jumat 26-06-2026,12:51 WIB