Itu tersampaikan dalam kegiatan Dialopg Kebangsaan bertemakan ‘Membangun Persatuan dalam Bingkan Kebhinekaan’, di Hotel Montana II Jl Candi Panggung, Kota Malang, Rabu (15/11/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Staf Ahli Pembangunan, Kesra dan SDM Setda Kota Malang Ali Mulyanto, Bakesbangpol Kota Malang, Camat Lowokwaru, Lurah dan tokoh masyarakat se Kecamatan Lowokwaru.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan pihaknya telah mengusulkan anggaran dalam APBD perubahan untuk kegiatan dialog kebangsaan di tingkat kelurahan dan kecamatan yang dilakukan bertahap.
BACA JUGA:Paripurna Raperda APBD 2024, Ketua DPRD Kota Malang Dorong APBD Lebih Kokoh
Forum komunikasi dengan melibatkan masyarakat menurutnya sangat penting untuk menguatkan jalinan silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat sehingga pada pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik dan seluruh wilayah Kota Malang tetap aman dan kondusif.
“Harapannya itu dapat bertemu dan berdialog dengan masyarakat, untuk saat ini yang bisa dilakukan dengan para perwakilan masyarakat yang kami harapkan nantinya dapat tersampaikan lebih luas pada masyarakat,” harapnya.
Kegiatan yang bertemu langsung dengan masyarakat ini sebagai upaya untuk mengantisipasi dan sekaligus untuk menyelesaiakan berbagai persoalan di masyarakat. Apabila dapat dilakukan secara terjadwal maka akan berdampak positif pada kondisi Kota Malang secara umum yang dapat mendorong kelangsungan Pembangunan.
BACA JUGA:Deklarasi Pemilu Damai, Ketua DPRD Kota Malang: Laksanakan Pemilu Sesuai Aturan
Diharapkan, masyarakat turut serta menjaga dan merawat situasi Kota Malang agar tetap aman dan nyaman sebelum dan sesudah pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang. Kondisi wilayah ini tentunya berdampak pada kelangsungan Pembangunan secara menyeluruh.
Bersamaan. Made menyampaikan untuk meningkan Pembangunan di wilayah, anggota DPRD Kota Malang memiliki program untuk masyarakat yang difasilitasi melalui pokok pikiran (pokir). “Ini kami laksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Program Pokir ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan yang poeruntukkannya untuk masyarakat. Oleh karena itu, dewan akan memerjuangkan program yang menajdi kewenangannya ini. (adv/ari)