GRESIK, MEMORANDUM - Nasib apes dialami seorang remaja berinisal EN (15) asal Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pelajar itu menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah dituduh pernah memukul orang di Jalan Raya Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa 7 November 2023. Bermula saar korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol S-3138-TY bersama temannya AD. Setibanya di depan Pasar Balongpanggang, korban dipepet dua orang tak dikenal (OTDK).
Dua orang pria tersebut tiba - tiba membentak korban dan meminta EN untuk berhenti. Para pelaku menuduh EN telah memukuli adiknya hingga babak belur. Karena terus dipepet, korba akhirnya menghentikan sepeda motor di dekat sebuah minimarket.
BACA JUGA:Resmob Polres Mojokerto Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor
EN pun diintimidasi lalu dibonceng oleh salah satu pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku. Sementara, sepeda motor korban ditinggal di dekat minimarket bersama teman korban dan satu pelaku lainnya. Pelaku menurunkan korban di wilayah Kecamatan Benjeng.
Tak berselang lama di lokasi minmarket, AD ditinggal pelaku lain dengan membawa kabur sepeda motor dan tiga buah HP milik korban seeta temannya. Dua remaja tersebut akhirnya tersadar telah menjadi korban pencurian. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir Rp 28 juta.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pecurian itu. "Modusnya menuduh korban telah memukuli adik pelaku. Satu pelaku membawa korban pergi, satu pelaku lain membawa kabur motor korban," bebernya.
BACA JUGA:Hanya 2 Pekan Polres Blitar Ungkap 2 Kasus Pembunuhan, Curanmor, dan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Aldhino menambahkan saat ini polisi sedang memburu para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi telah mengantongi identitas para pelaku kejahatan jalanan tersebut.
"Masih dalam penyelidikan, tapi kita sudah kantongi identitas pelaku. Masih diburu," pungkas Aldhino.(and/har)