JEMBER, MEMORANDUM – Satreskoba Polres Jember berhasil membongkar jaringan bandar sabu dan temukan ladang ganja. Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial A alias Marcuet (46), asal Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan MMR (26), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, atas kasus penggunaan sabu.
BACA JUGA:Mantan Kasat Lantas Ngawi Gantikan AKP Arum Inambala Sebagai Kasat Lantas Polres Jember
"Setelah dikembangkan, mengarah pada warga Sumberbaru inisial A alias Marcuet, yang mengakui menjual sabu pada MMR seharga lima ratus ribu rupiah," kata Kapolres Jember, Jumat, 10 November 2023.
BACA JUGA:Operasi Sepekan, Satreskoba Polres Jember Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Okerbaya
BACA JUGA:Polres Jember Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Brata Semeru
Berkat informasi masyarakat dan kejelian anggota melakukan penelusuran terhadap A alias Marcuet. Tim menemukan tanaman dan bibit ganja di dalam rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.
"Selain menjual sabu, terduga pelaku A alias Marcuet juga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja dengan jumlah lima batang pohon ganja dengan tinggi sekitar 150 cm dan tujuh batang pohon ganja dengan tinggi sekitar 20 cm," ungkap mantan Kapolres Jombang.
BACA JUGA:Polres Jember Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan 9 Tersangka, 2 Residivis
BACA JUGA:Polres Jember Laksanakan Jumat Curhat di Lapas
Total, ada 12 batang tanaman ganja yang diamankan oleh polisi. Menurut Moh Nurhidayat, ganja tersebut ditanam di rumah kosong di sebelah rumah terduga pelaku A. Tanaman ganja tersebut tidak diketahui oleh masyarakat luas.
Pengakuan terduga pelaku, ganja ditanam atas perintah orang lain.
"Itu menurut dia, namun kami belum bisa mengonfirmasi seseorang itu karena belum ditemukan," tambah dia.
Selain itu, terduga pelaku yang merupakan residivis kasus perampokan itu sudah melakukan kegiatan terlarang itu selama dua tahun.