Polisi Amankan Terduga Pungli Driver Ojol

Selasa 14-01-2020,07:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id -  Polsekta Klojen mengamankan Dadik Ismadipayana (70), warga Jl Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Minggu (12/1). Ia diamankan di kawasan Jl Veteran, Kota Malang atas dugaan pemalakan pada driver ojek online (ojol). Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan yang menjadi pemicu keresahan di wilayah hukumnya harus mendapatkan tindakkan tegas. “Terhadap terduga pelaku sudah diamankan. Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Kapolresta Malang Kota, Senin (13/1). Ia melanjutkan, dalam prosesi pengamanan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Disinggung motif atas tindakkan terduga pemalakan, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam beraksi, terduga pelaku yang beraktivitas sebagai juru penumpang angkot ini meminta uang driver ojol membayar sebesar Rp 1000 - Rp 2000. Barang bukti yang diamankan uang pecahan ribuan dan koin sebanyak Rp 104 ribu.  “Lebih jelasnya, masih dalam pemeriksaan lanjutan. Termasuk apakah memang ada yang mengoordinir dari kegiatan pungli tersebut atau bagaimana,” pungkasnya. Sebelumnya, petugas menerima informasi tentang adanya pungutan liar. Bahkan sempat viral di medsos. Dilakukan seseorang pada pengemudi ojek online yang mengambil penumpang di depan pertokoan. (cr-3/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait