GRESIK, MEMORANDUM-Upaya pemenuhan hak serta pembinaan warga binaan terus dilakukan Rutan Kelas IIB Gresik. Salah satunya memfasilitasi para narapidana untuk mengikuti kejar paket sekolah selama mendekam di penjara.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Unit Pelaksana
Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Gresik, Rabu, 8 November 2023. Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo mengapresiasi langkah tersebut.
BACA JUGA:Polsek Wates Terima Kunjungan Siswa TK ABA Tawang
Disri mengatakan, penandatanganan PKS ini dalam rangka menyukseskan salah satu program Pemkab Gresik yaitu Kejar Paket (Ja-ket). Tujuannya untuk memenuhi hak dasar dalam bidang pendidikan yang harus dimiliki setiap orang tak terkecuali warga binaan.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024
"Sehingga warga binaan setelah keluar dari rumah tahanan negara bisa percaya diri untuk dapat melanjutkan ke perguruan tinggi atau kerja setelah mereka mendapatkan paket C. Menjadi bekal untuk kembali ke masyarakat," kata Disri Wulan Agus Tomo.
Masih menurut Disri, tujuan dari penandatanganan PKS ini adalah untuk mengoptimalkan pembinaan, terutama terkait dengan kebutuhan dasar. Seperti memberikan akses/layanan pendidikan yang bermutu kepada warga binaan yang seluas – luasnya.
Muniroh, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Gresik, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan pemenuhan hak warga binaan dalam bidang pendidikan. Jadi warga binaan yang putus sekolah akan mendapatkan pendidikan kesetaraan selama menjalani masa hukuman pidana di Rutan Gresik.
"Tugas kita membantu memfasilitasi warga binaan yang putus sekolah sehingga mereka dapat meneruskan pendidikan melalui program Kejar Paket C. Maka dari itu usai PKS yang kita teken ini, nantinya salah satu pihak kita akan datang langsung di Rutan Gresik guna memberikan pembelajaran pada jenjang Paket C," tutur Muniroh.(and/har)