Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan transaksi narkoba di lorong salah satu hotel Jalan Walikota Mustajab. Dua pria yang diamankan adalah Ricky Stevanus Himawan (38), warga Jalan Klampis Anom VII atau Jalan Karang Empat Besar dan Farouk (38), warga Jalan Pengampon Besar IV. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,40 gram dan 0,38 gram. Selain itu, turut disita satu pipet kaca yang berisi sabu bekas isap dengan berat total 3,91 gram. "Seperangkat alat isap juga kami temukan dari penggeledahan di badan tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Memo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika akan ada transaksi yang dilakukan dua tersangka kepada pembeli di lorong hotel. Dari sana, petugas menyelidiki dengan menempatkan anggota di sejumlah titik di sekitar hotel. "Setelah cukup lama menunggu, salah satu anggota mendapati keduanya berdiri di lorong hotel. Namun, anggota tidak ingin gegabah dan menunggu situasi memungkinkan. Setelah pembeli yang ditunggu tak kunjung datang, anggota lantas melakukan penangkapan,"lanjut alummi Akpol 2002 itu. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka. Mereka cenderung tertutup dan terus berkilah saat penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan. "Masih kami kembangkan, mohon waktu," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. (fdn/fer)
Transaksi Sabu di Lorong Hotel Digagalkan
Senin 13-01-2020,23:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,16:58 WIB
Belum Sebulan Menjabat, Kajari Jember Yenita Sari Dipindahtugaskan ke Kementerian PKP
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Terkini
Kamis 26-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Kebenaran yang Terungkap setelah Lebaran (2)
Kamis 26-03-2026,08:52 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Kalirungkut Sosialisasikan Call Center 110 ke Pengurus RT
Kamis 26-03-2026,08:44 WIB
Jejak Chintya Novelin di Dunia Model Kini Menular ke Sang Buah Hati
Kamis 26-03-2026,08:33 WIB
Tragedi Mahasiswa Tewas di Apartemen Soehat, Ini Kata Psikolog Untag Surabaya
Kamis 26-03-2026,08:29 WIB