Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan transaksi narkoba di lorong salah satu hotel Jalan Walikota Mustajab. Dua pria yang diamankan adalah Ricky Stevanus Himawan (38), warga Jalan Klampis Anom VII atau Jalan Karang Empat Besar dan Farouk (38), warga Jalan Pengampon Besar IV. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,40 gram dan 0,38 gram. Selain itu, turut disita satu pipet kaca yang berisi sabu bekas isap dengan berat total 3,91 gram. "Seperangkat alat isap juga kami temukan dari penggeledahan di badan tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Memo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika akan ada transaksi yang dilakukan dua tersangka kepada pembeli di lorong hotel. Dari sana, petugas menyelidiki dengan menempatkan anggota di sejumlah titik di sekitar hotel. "Setelah cukup lama menunggu, salah satu anggota mendapati keduanya berdiri di lorong hotel. Namun, anggota tidak ingin gegabah dan menunggu situasi memungkinkan. Setelah pembeli yang ditunggu tak kunjung datang, anggota lantas melakukan penangkapan,"lanjut alummi Akpol 2002 itu. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka. Mereka cenderung tertutup dan terus berkilah saat penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan. "Masih kami kembangkan, mohon waktu," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. (fdn/fer)
Transaksi Sabu di Lorong Hotel Digagalkan
Senin 13-01-2020,23:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Rabu 04-02-2026,08:52 WIB
Jampidum Kejagung Apresiasi RJ Perdana Pasca KUHAP Baru, Surabaya Jadi Percontohan Nasional
Terkini
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
Benarkah Tidur 8 Jam Ideal bagi Tubuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB