Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan transaksi narkoba di lorong salah satu hotel Jalan Walikota Mustajab. Dua pria yang diamankan adalah Ricky Stevanus Himawan (38), warga Jalan Klampis Anom VII atau Jalan Karang Empat Besar dan Farouk (38), warga Jalan Pengampon Besar IV. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,40 gram dan 0,38 gram. Selain itu, turut disita satu pipet kaca yang berisi sabu bekas isap dengan berat total 3,91 gram. "Seperangkat alat isap juga kami temukan dari penggeledahan di badan tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Memo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika akan ada transaksi yang dilakukan dua tersangka kepada pembeli di lorong hotel. Dari sana, petugas menyelidiki dengan menempatkan anggota di sejumlah titik di sekitar hotel. "Setelah cukup lama menunggu, salah satu anggota mendapati keduanya berdiri di lorong hotel. Namun, anggota tidak ingin gegabah dan menunggu situasi memungkinkan. Setelah pembeli yang ditunggu tak kunjung datang, anggota lantas melakukan penangkapan,"lanjut alummi Akpol 2002 itu. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka. Mereka cenderung tertutup dan terus berkilah saat penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan. "Masih kami kembangkan, mohon waktu," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. (fdn/fer)
Transaksi Sabu di Lorong Hotel Digagalkan
Senin 13-01-2020,23:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Senin 07-09-2026,22:44 WIB
BMKG Pastikan Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Terdeteksi di 4 Bandara
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Senin 07-09-2026,21:10 WIB
7 Calon Anggota BPD Mojoagung Terpilih untuk Periode 2026-2034
Senin 07-09-2026,19:50 WIB
Erupsi Menerus Berakhir, Anak Krakatau Siaga
Terkini
Selasa 08-09-2026,18:09 WIB
31 Ribu Batang Rokok Ilegal Disikat, Glagah Jadi Temuan Terbesar di Lamongan
Selasa 08-09-2026,18:08 WIB
Mendes Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI
Selasa 08-09-2026,18:00 WIB
Dijanjikan Gratis, Khitan Massal di Manukan Kulon Mendadak Ditagih Rp 300 Ribu Per Anak
Selasa 08-09-2026,17:48 WIB
Perkuat Ekonomi Daerah, Bank Indonesia Jatim Sosialisasikan Local Currency Transaction
Selasa 08-09-2026,17:38 WIB