MALANG, MEMORANDUM- Mencegah terjadinya tindakan bullying (perundungan) disekolahan, Polres Malang terus mengintensifkan upaya sosialisasi pada lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Malang, untuk menghindari dampak buruk yang bisa muncul akibat perundungan di kalangan pelajar.
Langkah konkret seperti yang dilakukan oleh Polsek Bululawang, pada Selasa, 7 November 2023 yang memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying di SDIT Insan Mulia, Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Acara sosialisasi yang digelar dengan antusiasme, dilakukan oleh Briptu Imelda Febrianti, seorang anggota Polwan dari Polsek Bululawang, memberikan penjelasan mendalam tentang apa yang dimaksud dengan bullying. Imelda juga membahas berbagai bahaya dan dampak yang mungkin dialami oleh korban bullying.
BACA JUGA: Ada-Ada Saja ! Pengakuan Terdakwa Agus: Pakai Sabu Membuat Penyakit Bipolarnya Langsung Hilang
Dihadapan puluhan siswa SDIT Insan Mulia, Imelda menyoroti bagaimana bullying dapat berdampak serius pada korban. Mulai dari masalah psikologis hingga fisik. Juga dijelaskan dampak perundungan di sekolah, dapat mengganggu perkembangan anak, merusak kepercayaan diri, dan bahkan mengakibatkan isolasi sosial yang serius.
BACA JUGA:Kapok! Kaki Jambret Jalanan di Gresik Ditembus Peluru
“Bahasa yang kami pakai meeupakan bahasa pergauoan sehari- hari, dengan harapan mudah dimengerti dan dipahami oleh mereka," ungkap, Imelda.
Imelda mengungkapkan, melalui bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak, dirinya berupaya menyampaikan pesan-pesan penting bagaimana cara menghormati perbedaan, mendorong inklusi, dan membentuk lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari guru, siswa, dan orang tua di SDIT Insan Mulia. Mereka menyambut baik upaya Polres Malang dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Para peserta juga aktif berpartisipasi dengan bertanya dan berdiskusi tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah bullying.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak tentang bahaya bullying. Pihaknya berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perundungan.
“Semoga dengan sosialisasi ini, tidak ada lagi tindakan bullying di lingkungan sekolah, baik di tingkat dasar maupun lanjutan," kata Iptu Taufik.
Polres Malang berencana untuk melanjutkan kampanye anti-bullying mereka di sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Malang. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi bagi para pelajar. (kid)