Rambu batas kecepatan maksimal 50 km di depan Pom Sentul.
Pasuruan, Memorandum.co.id - Polres Pasuruan berencana membangun safety area di jalur Black Spot alias rawan laka lantas di sepanjang Jalan Purwodadi. Saat ini pembangunannya yang tidak bisa dilakukan secara cepat. Karena tahap pengajuan dan tentunya.
AKP Bayu Halim, Kasat Lantas Polres Pasuru am membenarkan rencana pembangunan safety area di Jalan raya Purwodadi. "Rencana tersebut masih membutuhkan waktu yang tidak sebentar," ternag AKP Bayu Halim.
Perwira dengan tiga balok dipundak ini menambahkan, pembangunan Safety Area masih dilkukan beberapa tahap. "Mulai dari pengajuan, survei, pembangunan dan lain-lain. Karena lokasi Safety Area berada di jalan nasional. Semunya butuh proses dan kita menunggu itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bayu, safety area tersebut juga dibangun monumen laka lantas untuk mengingatkan pengendara.
"Kami rasa rambu-rambu untuk mengingatkan para pengemudi angkutan barang di jalur tersebut sangatlah diperlukan," tandas dia. (mas/day)