Satpol PP Surabaya Ciduk 9 Anak di Bawah Umur Pesta Miras Oplosan

Minggu 05-11-2023,11:41 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya berhasil menemukan anak-anak di bawah umur atau remaja yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan.

Sembilan anak remaja itu berhasil diamankan petugas Satpol PP Surabaya pada Sabtu, 4 November 2023 dini hari. Sedangkan yang lainnya berhasil menghindari petugas. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Besar-besaran, Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Razia Prostitusi Terselubung, Dewan: Jangan Tebang Pilih

Mereka ditemukan saat Satpol PP Kota Surabaya tengah melakukan operasi penyisiran secara rutin guna mengantisipasi adanya indikasi kenakalan remaja di Kota Pahlawan. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, pihaknya secara masif lakukan operasi penyisiran jalan di malam hari. Penyisiran tersebut dilakukan guna mengurangi adanya indikasi kenakalan remaja di kota Surabaya.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Jaring Belasan Anak Nggandol Truk

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Kasatpol PP Kota Surabaya Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

"Kali ini petugas berhasil menemukan anak-anak di bawah umur atau remaja yang tengah menggelar pesta  miras oplosan pada Sabtu, 4 November 2023 dini hari," terangnya, Minggu, 5 November 2023.

Sebanyak sembilan anak di bawah umur, berhasil dirazia petugas Satpol PP Surabaya, dan sisanya lari guna menghindari tangkapan petugas.

“Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko, saat melihat patroli petugas mereka langsung lari, namun langsung kita hadang,” kata M Fikser.

BACA JUGA:Dukung Satpol PP Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah, Pimpinan Dewan: Harus Humanis

Sembilan remaja yang terjaring razia itu ditemukan di sekitar Jalan Patua,  Surabaya. Mereka terjaring razia yang digelar petugas gabungan Satpol PP Surabaya bersama Tim Edukasi TNI

“Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk  dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.

Dari hasil razia, petugas berhasil membawa barang bukti, yakni sembilan motor, serta tiga botol minuman keras oplosan. Tak hanya itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas juga melakukan tes urine dan tes darah kepada anak-anak terjaring tersebut. 

Kategori :