SURABAYA, MEMORANDUM - Petugas gabungan melakukan razia di dua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya, Minggu, 5 November 2023, dini hari.
Dalam razia di Paradise di Jalan Embong Malang, Surabaya, tujuh orang yaitu pengunjung dan ladies companion (LC) positif narkoba. Sedangkan, di lokasi kedua di Kafe dan Resto Chug, Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, hasilnya nihil.
BACA JUGA:Razia BNNK, Karyawan Ibiza Club Zero Narkoba, 16 Pengunjung Positif
BACA JUGA:Antisipasi Narkoba, Petugas Gabungan Razia RHU Kota Surabaya
Petugas gabungan dari Satpol PP Surabaya, Polrestabes Surabaya, Garnisun, BNN Kota Surabaya, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Sosial, dan Linmas.
Dalam razia yang berlangsung kurang lebih satu jam, petugas menjaring pengunjung di bawah umur dan ledies companion (LC) yang diduga positif narkoba.
BACA JUGA:BNNK Surabaya Razia 2 RHU, 9 Positif Narkoba Diperiksa Terpisah
BACA JUGA:BNNK Surabaya Razia 2 RHU, 9 Orang Positif Sabu
Saat razia berlangsung di Paradise tersebut, wartawan dilarang masuk oleh petugas sekuriti. "Maaf dari wartawan tidak boleh masuk," kata petugas sekuriti Paradise tersebut.
BACA JUGA:BNNK Surabaya Gerebek Pesta Narkoba di Hotel
BACA JUGA:Kepala BNN Resmikan Laboratorium Narkotika di Bangkalan
Pantauan memorandum.disway.id, di lokasi, usai petugas gabungan datang ke Paradise langsung naik ke lantai 3. Petugas dari BNN kemudian melakukan tes urine.
BACA JUGA:BNN Kota Surabaya Berharap Program Desa Bersinar Ada Kenaikan Anggaran
BACA JUGA:BNNK Surabaya Bekuk Dua Budak Sabu Jaringan Lapas
Kasatpol PP Surabaya Surabaya M Fikser mengatakan, dari 14 pengunjung yang terjaring ada yang tidak membawa identitas KTP, di bawah umur, dan LC yang positif narkoba setelah di tes urine.
BACA JUGA:Berantas Narkoba, Camat Magersari Gandeng BNNK Sosialisasi Bahaya Narkoba
BACA JUGA:Jatim Akan Miliki Laboratorium Narkotika BNN