Surabaya, memorandum.co.id - Adi Permana Putra atau lebih akrab dengan sebutan Londo (28), tinggal di rumah kos Jalan Asemrowo Baru, ditangkap anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari penangkapan di kos tersangka, petugas menyita barang bukti tiga poket kecil sabu dengan berat masing-masing 1,31 gram, 0,30 gram dan 0,50 gram. "Selain itu, kami juga turut mengamankan satu buah HP yang berisi percakapan pemesanan oleh para pembeli," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Minggu (12/1).(fdn/tyo)
Nyambi Edarkan Sabu, Kuli Panggul Gudang Ekspedisi Dibui
Minggu 12-01-2020,14:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,06:00 WIB
Gantikan Open House, Kehangatan Tradisi Kupatan Satukan Pemimpin dan Rakyat Jember
Kamis 26-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Kebenaran yang Terungkap setelah Lebaran (2)
Kamis 26-03-2026,10:08 WIB
Antisipasi Dampak Sosial, Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Pendatang Pascalebaran 2026
Kamis 26-03-2026,08:13 WIB
Urungkan Niat Mencuri Usai Bobol Rumah, Pemuda Banyu Urip Rudapaksa Anak Tetangga
Kamis 26-03-2026,08:33 WIB
Tragedi Mahasiswa Tewas di Apartemen Soehat, Ini Kata Psikolog Untag Surabaya
Terkini
Kamis 26-03-2026,23:23 WIB
BPBD Jatim Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir Pasuruan
Kamis 26-03-2026,23:16 WIB
Jembatan Perintis Garuda di Nias Barat Rampung, Pangkas Jarak Tempuh Warga
Kamis 26-03-2026,23:12 WIB
TNI Bangun Jembatan Desa Lolona'a Nias Utara Lebih Kokoh Pasca-Banjir
Kamis 26-03-2026,23:04 WIB
Geopolitik Global Memanas, Jatim Gerak Cepat Susun Mitigasi Ekonomi dan Sosial
Kamis 26-03-2026,22:15 WIB