BLITAR, MEMORANDUM - Menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan umum 2024, anggota Polres Blitar melakukan langkah pengamanan terhadap Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa 31 Oktober 2023. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,
Petugas kepolisian mulai mengerahkan sumber daya untuk mengamankan area sekitar kantor KPU. Dalam upaya pencegahan yang ketat, mereka melakukan penjagaan intensif di sekitar lokasi KPU serta mengimplementasikan pengamanan yang ketat.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K melalui Kasihumas IPTU Udiyono, S.H menyampaikan bahwa langkah-langkah pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Blitar Sosialisasikan Bahaya Bullying di Sekolah
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dalam setiap tahapan pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang aman, damai, dan tertib," ujarnya.
Pengamanan ini juga melibatkan kerjasama yang erat antara Polres Blitar dengan pihak KPU setempat, yang saling mendukung dalam menjaga stabilitas dan keamanan sepanjang rangkaian proses pemilu.
Ketika ditanya tentang antisipasi terhadap potensi gangguan atau ancaman, Kapolres Blitar melalui Kasihumas menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah preventif dan siap menghadapi setiap kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.
BACA JUGA:Patroli Polres Blitar Ciptakan Situasi Aman Damai Jelang Pemilu
"Kami memiliki tim khusus untuk menangani potensi gangguan serta telah mempersiapkan segala kemungkinan untuk menjaga keamanan selama proses pemilu," tambahnya.
Pengamanan terus dilakukan dengan ketat sepanjang periode kampanye hingga proses pencoblosan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada upaya keamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan KPU, demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman, jujur, dan adil.
Komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kerjasama yang baik antara kepolisian dan lembaga penyelenggara pemilu guna menciptakan proses pemilu yang berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.(hms)