Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, dari Bharada sampai Jenderal

Selasa 31-10-2023,10:55 WIB
Editor : Muhammad Ridho

- Kelas jabatan 5 = Rp2,49 juta

- Kelas jabatan 6 = Rp2,70 juta

- Kelas jabatan 7 = Rp2,92 juta

- Kelas jabatan 8 = Rp3,31 juta

- Kelas jabatan 9 = Rp3,78 juta

- Kelas jabatan 10= Rp4,55 juta

- Kelas jabatan 11 = Rp5,18 juta

- Kelas jabatan 12 = Rp7,27 juta 

- Kelas jabatan 13 = Rp8,56 juta

- Kelas jabatan 14 = Rp11,67 juta

- Kelas jabatan 15 = Rp14,72 juta

- Kelas jabatan 16 = Rp20,69 juta

- Kelas jabatan 17 = Rp29,08 juta

- kelas jabatan 18 = Rp34,90 juta

 

Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Kategori :