Dukung Pemilu dan Pilkada, Pemkot Batu bersama KPU dan Bawaslu Teken NPHD

Jumat 27-10-2023,14:58 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Fatkhul Aziz

BATU, MEMORANDUM - Pemkot Batu berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Ini dibuktikan dengan menyerahan dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu Jumat 27 Oktober 2023.

Agenda penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai ke Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto dan Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto.

Pj Aries menyampaikan Pemilu merupakan salah satu tonggak demokrasi utama di Indonesia. Pemerintah daerah sesuai aturan perundang-undangan bertanggung jawab memberikan dukungan dalam pelaksanaan agar berjalan sukses.

BACA JUGA:Hari Jadi Ke-22 Kota Batu, 2 Ribu Orang Semarakkan Senam Massal

“Kita menyadari bahwa pemilihan umum adalah salah satu tonggak demokrasi yang paling vital bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Tentunya sebagai pemerintah daerah, Pemerintah Kota Batu bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaannya dengan sepenuh hati agar berjalan sukses,” katanya.

Menurutnya, melalui penyerahan hibah ini membuktikan komitmen Pemkot Batu mendukung sepenuhnya tugas-tugas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Melalui penandatangan nota perjanjian hari ini, Pemerintah Kota Batu menyatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk memastikan bahwa pemilihan umum di Kota Batu akan berlangsung dengan lancar, jujur, dan tanpa intervensi,” katanya.

BACA JUGA:Semarakkan Hari Jadi Ke-22 Kota Batu, ASN Pemkot Batu Belanja ke Pasar Induk Among Tani

Peran sentral KPU dan Bawaslu dalam Pemilu sangat penting dan startegis. Terutama dalam pelaksanaan mengawasi dan mengatur seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.

Hibah ini diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu untuk mendukung integritas, transparansi, dan efisiensi dalam pelasanaan Pemilu yang akan datang.

Sesuai APBD yang disepakati bersama DPRD, KPU Kota Batu mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.31,158 MIliar untuk anggaran hibah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2023.

BACA JUGA:Pemkot Batu Launching UPT Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

Mekanisme pembagian pencairan anggaran tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yaitu pada tahun 2023 Rp.13,644 MIliar dan Tahun 2024 sebesar Rp.17,514 MIliar.

Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto membenarkan telah dilakukan penandatanganan NPHD dan pihaknya mendapatkan dana hibah total sebesar Rp.7,615 Miliar. “Adapun mekanisme pembagian pencairan dua tahap,” jelasnya.

"Tahap pertama sejumlah 40% cair di tahun 2023 dan tahap Kedua 60% tahun 2024, tertuang dalam surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Tahun 2023 sebesar Rp.3,046 Miliar dan tahun 2024 sebesar Rp.4,569 Miliar,” katanya.

Kategori :