BACA JUGA:Mutasi di Polres Bojonegoro, 13 Kapolsek dan 1 PJU Pindah Tugas
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa dalam organisasi, pergantian pejabat merupakan suatu hal yang wajar dan harus dilakukan. Dengan tujuan untuk memperluas pengalaman dan wawasan tugas bagi yang bersangkutan.
BACA JUGA:Dua Bhabinkamtibmas Polres Bojonegoro Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim
Di samping itu, lanjut Rogib, untuk meningkatkan dinamika organisasi demi terpeliharanya kinerja organisasi yang merupakan bagian dari program pembinaan, baik di bidang organisasi maupun bidang personel.
“Dengan dilantik dua pejabat baru ini harapannya membawa kontribusi yang baik bagi organisasi dan keamanan di wilayah hukum Polres Bojonegoro sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Rogib. (*)