Pemkot Surabaya Bersihkan Sampah Sisa Lapak PKL Pantai Batu-Batu Kenjeran

Minggu 22-10-2023,07:59 WIB
Reporter : Alfin
Editor : Aguss

SURABAYA, MEMORANDUM - Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya melakukan pembersihan sampah sisa lapak pedagang kaki lima (PKL) Pantai Batu-Batu Kenjeran.

Pembersihan tersebut telah dimulai sejak 20 Oktober 2023. Sebelumnya, 78 pedagang liar yang berjualan di sekitar Pantai Batu-Batu Kenjeran berhasil direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB).

Mereka juga telah mengambil nomor undian untuk menentukan posisi stand berjualan.

Penertiban, sekaligus pembersihan dilakukan guna menghilangkan kesan kumuh di sekitar area pantai, serta mempermudah masyarakat setempat maupun wisatawan dapat melihat keindahan pantai Kenjeran secara langsung.

BACA JUGA:Direlokasi ke Sentra Ikan Bulak, Puluhan Lapak di Pantai Batu-Batu Ditertibkan

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan bahwa proses pembersihan sampah sisa lapak PKL dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

“Penertiban ini juga bertujuan untuk menyelamatkan alam sekitaran pantai Kenjeran. Termasuk membersihkan tali yang terlilit di pohon,” kata Irna.

BACA JUGA:Ratusan Warga di Sentra Ikan Bulak Curhat ke Kapolda

Para petugas membersihkan sampah dari sisa-sisa lapak pedagang, seperti kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan, dan sampah-sampah di sekitaran Pantai Batu-Batu.

“Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Batu-Batu Kenjeran. Di sisi lain kami berharap para PKL bisa berdagang dengan lebih nyaman setelah di pindah di SIB,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :