Bojonegoro, Memorandum.co.id - Polres Bojonegoro mengamankan dua wanita terkait penipuan. Dua wanita itu bernama Faridilla Anisatus Sholikah (30) asal Malang dan Puspita Rahayu Widodo dari Surabaya mengaku bisa menjadikan seorang warga bernama Setyo Ariwatan warga Kecamatan Balen, Bojonegoro dengan membayar Rp35.000.000. Akibat perbuatannya itu mereka harus meringkuk di jeruji besi. Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal saat korban warga bersama dengan pacarnya datang ke Surabaya untuk mendaftar bekerja di perusahaan dimana tersangka ini bekerja. "Selanjutnya oleh tersangka FA, korban ditawari kalau perusahaannya bisa memasukan menjadi anggota Polisi," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muchamad Budi Hendrawan, Rabu (8/1). Selanjutnya, ibu korban mentranfer dari Bank BRI ke nomer rekening Faridilla di rekening BCA sebanyak 56 kali. Dengan jumlah total yang ditranfer Rp52.880.000,-. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP Juncto pasal 55 KUHP ayat (1) ke 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dalam hal ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri maupun PNS. Karena saat ini penerimaan menjadi anggota Polri sudah transparan, "Penerimaan anggota polri transparan, tinggal menyiapkan diri baik itu fisik maupun mental yang baik agar dapat menjadi anggota Polri,"pungkasnya. (top/har/gus)
Ngaku Bisa Memasukan Seorang Warga Jadi Polisi, 2 Wanita Dibui
Rabu 08-01-2020,20:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,22:56 WIB
Jangan Asal Beli! Ini Tips Cerdas Memilih Kue Kering Lebaran yang Aman dan Berkualitas
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:36 WIB
Warkop STK Surabaya, Ruang Tamu Publik Tempat Semua Orang Bertemu dan Berbagi Cerita
Senin 16-03-2026,04:13 WIB
Berapa Lama Cas Mobil Listrik hingga Penuh Saat Mudik? Ini yang Harus Diperhatikan
Senin 16-03-2026,11:40 WIB
Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Warga Wiyung Surabaya Rugikan Negara Ratusan Juta
Terkini
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Senin 16-03-2026,20:39 WIB
Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Tak Boleh Dijual
Senin 16-03-2026,20:31 WIB
Belum Kebagian MBG, Siswa SD di NTB Lantang Tagih Prabowo
Senin 16-03-2026,20:22 WIB
Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat: Tekan Kasus TBC dan Stunting
Senin 16-03-2026,20:20 WIB