Bojonegoro, Memorandum.co.id - Polres Bojonegoro mengamankan dua wanita terkait penipuan. Dua wanita itu bernama Faridilla Anisatus Sholikah (30) asal Malang dan Puspita Rahayu Widodo dari Surabaya mengaku bisa menjadikan seorang warga bernama Setyo Ariwatan warga Kecamatan Balen, Bojonegoro dengan membayar Rp35.000.000. Akibat perbuatannya itu mereka harus meringkuk di jeruji besi. Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal saat korban warga bersama dengan pacarnya datang ke Surabaya untuk mendaftar bekerja di perusahaan dimana tersangka ini bekerja. "Selanjutnya oleh tersangka FA, korban ditawari kalau perusahaannya bisa memasukan menjadi anggota Polisi," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muchamad Budi Hendrawan, Rabu (8/1). Selanjutnya, ibu korban mentranfer dari Bank BRI ke nomer rekening Faridilla di rekening BCA sebanyak 56 kali. Dengan jumlah total yang ditranfer Rp52.880.000,-. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP Juncto pasal 55 KUHP ayat (1) ke 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dalam hal ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri maupun PNS. Karena saat ini penerimaan menjadi anggota Polri sudah transparan, "Penerimaan anggota polri transparan, tinggal menyiapkan diri baik itu fisik maupun mental yang baik agar dapat menjadi anggota Polri,"pungkasnya. (top/har/gus)
Ngaku Bisa Memasukan Seorang Warga Jadi Polisi, 2 Wanita Dibui
Rabu 08-01-2020,20:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Minggu 12-04-2026,13:24 WIB
Urung Wisata, 21 Penumpang ELF di Jelbuk Selamat dari Kobaran Api
Minggu 12-04-2026,07:32 WIB
Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Menang 2-0 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Minggu 12-04-2026,10:10 WIB
Pertemuan Rutin Perguruan Pencak Silat di Sine, Polisi Ajak Turut Jaga Kondusivitas Ngawi
Minggu 12-04-2026,18:18 WIB
Terbitkan Edaran Pembatasan Perjadin, Bupati Magetan Berencana Bertolak ke Jakarta
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:35 WIB
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang di Ngawi
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,20:19 WIB
Hadir di Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Minggu 12-04-2026,20:13 WIB
Kurang Hati-Hati saat Berpindah Jalur, Balita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Achmad Yani Surabaya
Minggu 12-04-2026,20:06 WIB