SURABAYA, MEMORANDUM-Pasutri pengusaha rumah kos, Tri Sumartono dan Sudianingsih mengaku kejadian curanmor terjadi dua kali ini di rumahnya di Jalan Semolowaru AWS gang II.
Kejadian yang pertama empat tahun lalu. Ketika itu, motor beat milik penghuni kosnya raib digondol pelaku. Bahkan, sebelum mencuri, pelaku juga merusak kunci stir motor Scoopynya, tapi tidak berhasil. "Waktu itu rumah kos saya belum saya pasang CCTV," ungkap Sumartono.
Atas peristiwa ini, Sumartono akhirnya berinisiatif memasang kamera pengintai untuk mengetahui aksi pelaku yang mau mencuri di rumah kosnya.
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampung Tangguh di SMPN 56
Ternyata, pemasangan CCTV membuahkan hasil. Ketika kejadian pada Kamis (19/10) pagi, istrinya melihat langsung pelaku saat beraksi melalui CCTV, sehingga aksinya berhasil digagalkan.
BACA JUGA:Wow! Pasutri Surabaya Kompak Gagalkan Aksi Curanmor, Kok Bisa? Seperti Apa Kisah Heroik Mereka?
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan terduga pelaku curanmor. Saat ini masih dalam pengembangan anggota reskrim. "Interogasi awal pelaku residivis dan pernah ditangkap kasus curanmor dan narkoba di Polrestabes Surabaya. Pelaku inisial T," jelas Made.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri), Surdianingsih alias Ningsih (46) dan Tri Sumantono asal Semolowaru AWS II, Kamis (19/10). Mereka berhasil melumpuhkan satu dari dua bandit motor yang menyatroni rumahnya dan hendak menggondol motor Honda Scoopy nopol L L 5509 BI miliknya.
Hasilnya, seorang pelaku inisial T, warga Jalan Kapasan, berhasil ditangkap warga Semolowaru dan menghajarnya beramai-ramai sebelum akhirnya diamankan polisi ke Mapolsek Sukolilo. Sedangkan seorang pelaku yang bertugas sebagai joki berhasil melarikan diri naik motor Honda Beat. (rio)