Jombang, memorandum.co.id - Gegara ban pecah, pikap yang membawa muatan besi kecelakaan di KM 681+600 jalur B tol Jombang-Mojokerto, Rabu (8/1) dini hari. Tidak ada korban dalam kecelakaan pikap yang disopiri Muhammad Maksum (47), warga Jalan Sawah Pulo SR 1 tersebut. "Kecelakaan karena ban belakang kiri kendaraan pecah sehingga tidak terkendali dan menabrak pembatas tol," jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Informasinya, semula pikap L 8743 AZ melaju dari arah Surabaya menuju Jombang. Setibanya di lokasi tiba-tiba ban belakang kiri meletus sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan menabrak pembatas tol. (fer/tyo)
Ban Pecah, Pikap Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang – Mojokerto
Rabu 08-01-2020,10:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,08:09 WIB
Kenyang dalam Dusta
Selasa 14-07-2026,06:54 WIB
Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,07:01 WIB
Lumpur Lapindo Sidoarjo Kembali Meluber, Wabup Mimik Idayana Desak Solusi Konkret
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:32 WIB
Ketua KPK Nilai Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,21:10 WIB
Bupati Kediri Tinjau MPLS Sekolah Rakyat, Siap Kawal Program Pendidikan Anak Miskin Ekstrem
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB
YSLN Bersiap Audiensi dengan Wali Kota Malang Bahas Pelestarian Aksara Kawi
Selasa 14-07-2026,20:45 WIB