Jombang, Memorandum.co.id - Kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Jombang tergolong tinggi. Bahkan, pada 2019, mencapai 2.871 kasus. Penyebabnya pun beragam, mulai dari perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Chafidz Syafiuddin, Panitera Pengadilan Agama Jombang mengatakan, perselisihan masih mendominasi kasus perceraian di Kabupaten Jombang. Yakni 1.722 kasus. ”Yang kedua faktor ekonomi yang mengakibatkan perceraian, 556 kasus,” beber dia, Selasa (7/1). Dia mengatakan, faktor ekonomi ini yang harusnya dipikirkan kembali ke masyarakat. Apakah karena faktor ekonomi jalan satu-satunya dengan percerainan. Lebih jauh, Chafidz menandaskan, seharusnya bekerja lebih giat. ”Kalau faktor ekonomi apakah setelah cerai tidak ingin nikah lagi. Kalau nanti nikah lagi terus cerai lagi karena alasan faktor ekonomi lagi. Ini yang seharusnya dipertimbangkan masyarakat,”tegas dia. Beberapa kasus perceraian, menurut Chafidz, sudah diupayakan mediasi oleh pihak keluarga masing-masing. Tapi, tak ada titik temu di sini, sehingga tetap berlanjut ke permohonan perceraian. “Perselisihan itu biasanya yang sudah tidak bisa didamaikan keluarga,”ungkap dia. Chafidz mengakui, angka perceraian di Jombang semakin meningkat setiap tahunnya. Pada 2018 tercatat 2.583 kasus perceraian. Pada 2019 ini naik menjadi 2.871 kasus. ”Jadi tahun ini naik 288 kasus. Rata-rata kasus yang masuk ke Pengadilan Agama 200 kasus per bulan,” ungka dia. Selama 2019, perkara cerai yang diterima Pengadilan Agama Kabupaten Jombang mencapai 688 perkara cerai talak atau suami yang mengajukan. Lalu 2.183 cerai gugat atau yang diajukan pihak istri. Dia menegaskan,adanya pembinaan atau pelatihan sebelum menikah, sangat penting dan diharapkan bisa mengurangi angka perceraian di Jombang. ”Memang pelatihan pranikah itu sangat penting,”ucap dia.(wan/dhi)
Perceraian di Jombang Dipicu Perselisihan
Rabu 08-01-2020,10:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,15:39 WIB
Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN, Dirjen PSKP: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah
Selasa 09-12-2025,15:33 WIB
Bantuan 100 Becak Listrik Presiden Diproritaskan Buat Lansia dan Penghasilan Rendah
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Rabu 10-12-2025,08:24 WIB
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying, Personel Polsek Klampis Sambangi Siswa SMPN 2 Klampis
Rabu 10-12-2025,07:56 WIB
Pasangan Lesbi Dianiaya, Tak Terima Pacaran dengan Cowok
Rabu 10-12-2025,07:27 WIB
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Rabu 10-12-2025,07:18 WIB