Sidoarjo, Memorandum.co.id-Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan GOR Sidoarjo berunjuk rasa di gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (7/1). Aksi protes ini karena munculnya kebijakan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Sidoarjo yang menutup seluruh pintu pagar GOR Delta Sidoarjo pada pukul 23.00.
Aksi ini juga melibatkan sejumlah aktivis Seven Gab LSM atau gabungan tujuh LSM di Sidoarjo yang mendampingi Paguyuban PKL GOR Sidoarjo. Ketua DPC PDIP Sidoarjo H Sumi Harsono juga ikut berorasi memperjuangkan nasib PKL.
“Kami mendesak, agar pintu tersebut dibuka kembali. Karena PKL GOR yang rata-rata berdagang kuliner, jelas-jelas terdampak oleh kebijakan itu,” tegas dia.
Setelah puas berorasi, akhirnya 10 orang perwakilan demonstran diterima oleh Ketua Komisi A H Subandi dan Komisi D DPRD HM Dhamroni Chudlori di ruang rapat DPRD Sidoarjo.
“Kebijakan itu sangat merugikan para PKL. Karena umumnya, para pengunjung GOR cari makan pada malam hari, yaitu di atas pukul 23.00,” kata Slamet Hariyanto, salah satu aktivis.
Sedangkan Kasmuin, Ketua LSM Cepad Ind menyatakan bahwa manajemen pengelolaan GOR Delta yang dilakukan oleh Disporabudpar Sidoarjo selama ini keliru. “Penutupan pintu itu sangat merugikan kami. Padahal, keluarga kami sangat bergantung dari hasil berjualan. Sehingga kami berpendapat, kebijakan itu sangat mematikan hajat hidup kami,” urai dia.
Kepala Disporabudpar Sidoarjo Djoko Supriadi, menyatakan penutupan pintu barat sengaja dilakukan untuk keamanan, dengan one gate system, sehingga hanya pintu depan utama yang dipakai.
"Tentang jam operasional dari pukul 15.00-23.00 itu sudah berjalan selama dua tahun. Dan itu berdasar kesepakatan dengan PKL," ujar Djoko.
Sedangkan Kapolsek Sidoarjo Kota AKP Supiyan mengatakan, penutupan itu sengaja dilakukan untuk membatasi terjadinya masalah kriminalitas di GOR Delta Sidoarjo. “Masak, dalam seminggu setidaknya 2-3 kali terjadi masalah. Umumnya, masalah tawuran dan pengeroyokan itu disebabkan oleh orang mabuk,” tegasnya.
Kapolsek juga menyatakan bahwa GOR Delta masuk dalam black area atau wilayah hitam. Hal itu dikarenakan, ada sejumlah kios di GOR Delta yang memperdagangkan minuman keras secara bebas. “Anak buah saya sampai ada yang cacat dua orang. Makanya, penutupan itu menjadi salah satu solusi,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Komisi A Warih Andono melihat bahwa penutupan tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap Disporabudpar Sidoarjo. Sebab, Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo itu melihat, banyak stan-stan di GOR Delta yang beroperasi tidak sesuai peruntukan. “Stan-stan itu harus didata ulang,” katanya.
Silang pendapat itu akhirnya diselesaikan melalui rapat terbatas yang diikuti Paguyuban PKL, pihak Disporabudpar Sidoarjo, dan aparat kepolisian. Akhirnya diputuskan dalam rapat untuk membuka satu pintu pada pukul 23.00, yakni pintu selatan GOR Delta depan Omira. Sedangkan pintu keluarnya di jalan sebelah timur atau akses masuk ke kolam renang GOR Delta. (sdm/jok/udi)