Surabaya, memorandum.co.id - Berkas perkara kasus kelalaian kontruksi atap SDN Gentong Pasuruan yang ambruk dan menewaskan dua orang dinyatakan sempurna (P-21) oleh kejaksaan. Untuk itu, penyidik ditreskrimum telah melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka, Dedi Seto dan Sutaji ke kejaksaan. "Kami langsung antara berkas berserta tersangka yang berperan sebagai petugas kontraktor dan mandor bangunan ini ke pihak kejaksaan,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (7/1). Dalam insiden ambruknya atap SDN ini menewaskan seorang siswa, Irza Almira (8) dan seorang guru, Sevina Arsy Putri Wijaya (19), Selasa (5/11/2019) silam. Dalam kasus ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di dalam Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Senin, (9/12/2019). “Selain kasus kelalaian yang ditangani pihaknya, kasus ini juga ditangani ditreskrimsus, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” lanjut dia. Dalam kasus ini keduanya diduga merekayasa material bahan bangunan sehingga tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan. Pertama, tersangka merekayasa kolom besi coran menggunakan tiga rangkaian besi, padahal seharusnya diisi dengan empat rangkaian besi. Kedua, bahan baku pasir, di mana tersangka menggunakan bahan baku pasir biasa dalam membangun konstruksi bangunan atap kelas. Dan ketiga, penggunaan besi galvalum dalam menahan konstruksi atap yang tidak sesuai. (tyo/fer)
Berkas Kasus SDN Gentong Ambruk P-21
Selasa 07-01-2020,22:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Terkini
Rabu 21-10-2026,10:37 WIB
Abidin Fikri Salurkan Bantuan Alat Bantu Disabilitas dan Sembako untuk 99 Warga Bojonegoro-Tuban
Rabu 21-10-2026,10:23 WIB
Aniaya Rekan Kerja, Joel Credo Divonis Setahun Penjara
Rabu 21-10-2026,10:16 WIB
Tak Sekadar Santunan, Baznas Jatim Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan
Rabu 21-10-2026,10:08 WIB