Surabaya, memorandum.co.id - Berkas perkara kasus kelalaian kontruksi atap SDN Gentong Pasuruan yang ambruk dan menewaskan dua orang dinyatakan sempurna (P-21) oleh kejaksaan. Untuk itu, penyidik ditreskrimum telah melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka, Dedi Seto dan Sutaji ke kejaksaan. "Kami langsung antara berkas berserta tersangka yang berperan sebagai petugas kontraktor dan mandor bangunan ini ke pihak kejaksaan,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (7/1). Dalam insiden ambruknya atap SDN ini menewaskan seorang siswa, Irza Almira (8) dan seorang guru, Sevina Arsy Putri Wijaya (19), Selasa (5/11/2019) silam. Dalam kasus ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di dalam Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Senin, (9/12/2019). “Selain kasus kelalaian yang ditangani pihaknya, kasus ini juga ditangani ditreskrimsus, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” lanjut dia. Dalam kasus ini keduanya diduga merekayasa material bahan bangunan sehingga tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan. Pertama, tersangka merekayasa kolom besi coran menggunakan tiga rangkaian besi, padahal seharusnya diisi dengan empat rangkaian besi. Kedua, bahan baku pasir, di mana tersangka menggunakan bahan baku pasir biasa dalam membangun konstruksi bangunan atap kelas. Dan ketiga, penggunaan besi galvalum dalam menahan konstruksi atap yang tidak sesuai. (tyo/fer)
Berkas Kasus SDN Gentong Ambruk P-21
Selasa 07-01-2020,22:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-01-2025,11:56 WIB
Malam Pergantian Tahun Baru 2024-2025 di Gresik Berlangsung Kondusif
Selasa 31-12-2024,16:22 WIB
Kapolda Jatim Tinjau Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Purabaya
Selasa 31-12-2024,15:34 WIB
Kapolres Gresik Beri Pesan Inspiratif kepada 49 Personel yang Naik Pangkat
Selasa 31-12-2024,14:49 WIB
Polresta Sidoarjo Bangun Kastil di Terminal Purabaya
Selasa 31-12-2024,18:33 WIB
Inilah Kinerja Polres Lumajang Selama Tahun 2024, Judi Online Mendominasi
Terkini
Rabu 01-01-2025,13:44 WIB
Tragedi Awal Tahun, Pesepeda Tewas Ditabrak HRV di Kedung Cowek, Pengemudi Diduga Mabuk
Rabu 01-01-2025,13:33 WIB
Frustasi Tak Dapat Kerja dan Cari Istri Tak Ketemu, Warga Sukun Rusak Taman Kota Malang
Rabu 01-01-2025,13:00 WIB
RSUD Eka Chandrarini Dilanda Wabah Tomcat, DPRD Surabaya Desak Penundaan Pembukaan Poli Rawat Jalan
Rabu 01-01-2025,12:53 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Tawarkan Tarif Promo Parsial untuk Perjalanan Awal Tahun 2025
Rabu 01-01-2025,12:49 WIB