Dalam kasus ini, disita barang bukti (BB) satu unit motor Honda Supra M 4121 AE dan kunci T, serta kunci kontak motor dan BPKB milik korban Abdul Hanan.
Di hadapan penyidik, HS mengakui terus terang perbuatannya. Bahkan lelaki sepuh ini mengaku sudah dua kali beraksi di Pasar Lomaer.
”Motor hasil aksinya yang pertama sudah dijual Rp 2 juta secara online,” pungkas Risna.(ras/fer)