SURABAYA, MEMORANDUM - Seorang anak jalanan (anjal) di kawasan Benowo berurusan dengan kepolisian. Itu setelah ia tega melecehkan seorang bocah ingusan setempat. Usai diperiksa, pemuda yang belum diketahui identitasnya itu kini digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan terhadap IS, (7) tahun itu terjadi di Jalan Raya Sememi Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00. Awalnya pelaku datang ke lokasi Rumah Padat Karya (RPK) di Sememi, meminta-minta secara paksa.
Tak lama berselang, pelaku lalu melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dia membuka paksa baju bagian bawah korban dan melancarkan birahinya kepada korban. Karena ketakutan, korban berontak lantas lari menghampiri orang tuannya, IA (50).
Mendapat aduan anaknya, IA lalu meminta tolong warga dan mencari keberadaan pelaku. Saat itu, pelaku kabur ke timur. Ia juga sempat dikejar oleh Lurah Sememi dan didokumentasikan melalui ponsel.
BACA JUGA:Polres Jember Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dari Amukan Massa
Setelah dilakukan upaya pengejaran, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jalan Raya Klakahrejo, Benowo. Pelaku lantas dibawa petugas ke Kecamatan Benowo lalu diserahkan ke Mapolsek Benowo.
Kanitreskrim Polsek Benowo Ipda Dedie Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan pada Sabtu (14/10) mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak. Ia mengaku, penanganan atas kasus itu oleh unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Iya pelaku satu orang. Terkait korban masih anak-anak untuk penanganannya kami limpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya," ucap mantan Kasubnit Idik Satreskoba Polrestabes Surabaya itu.(fdn)