MOJOKERTO - Sebuah gudang percetakan bahan sablon, CV Bintang Pedana, di Dusun, Jajar, Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, ludes terbakar, Jumat (23/11). Meski tidak ada korban jiwa, namun seluruh isi gudang hangus terbakar. Akibat kejadian ini dua orang pekerja harus mendapatkan perawatan karena mengalami luka bakar. Dari informasi yang di dapat, gudang sablon milik Ogah Irawan (43), terbakar sekitar pukul 09.00. Diduga titik api berasal dari tiner tumpah ke mesin percetakan dalam gudang. "Api kemudian menjalar ke seluruh gudang hingga menghabiskan suruh isi gudang," kata Gunadi (40), tetangga korban. Sementara itu, Aldi Irawan anak dari pemilik gudang mengatakan, awal munculnya api diduga dari sebuah alat kompresor yang berada di dalam gudang tengah. "Karena isi gudang banyak bahan mudah terbakar, setelah alat kompresor terbakar kemudian dengan cepat menjalar ke material lain " ungkap Irawan. Sementara itu, saat terjadi kebakaran terdapat dua pekerja dan pemilik yang saat itu sedang mengerjakan sablon untuk dikirim ke pabrik. Mengetahui hal itu, dua pekerja langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena api cukup besar dan dengan mudah merembet ke lokasi lain maka upaya pemadaman gagal dilakukan. Akibat kejadian ini, seluruh isi gudang habis terbakar, seperti mesin sablon, kompresor, juga bahan sablon yang akan di kirim ke pabrik habis di lalap api. Bahkan dua pekerja tersebut harus dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka bakar. Dua pekerja tersebut yakni Rusdianto (20), warga setempat, dan Bahrul umum (20), asal Desa Senden, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Sementara itu, Kapolsek Ngoro AKP Gatot Wiyono mengatakan, diduga kebakaran yang menghanguskan seluruh isi gudang sablon ini karena arus pendek listrik. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 500 Juta. (no/tyo)
Gudang Sablon Jasem Terbakar
Jumat 23-11-2018,07:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB