Gresik, Memorandum.co.id - Akibat keasyikan pesta sabu di sebuah warung kopi, dua sekawan digerebek polisi. Keduanya, Hadi Suwito warga Desa Karangan Kidul, Kecamatan Benjeng, dan Ach Aldy Firzada warga Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu set alat hisap dan satu klip sisa sabu. Kedua pemuda beserta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Manyar untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Manyar AKP Ady Nugroho melalui Kanit Reskrim Ipda Suhari menyampaikan, kedua pemuda sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah dijebloskan ke sel tahanan. Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada malam pergantian tahun. Bermula dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah warung kopi daerah Cerme. Setelah ditindaklanjuti, petugas menyelidiki warung yang sesuai dengan info tersebut. "Setelah kami datangi sekitar pukul 23.30 malam, ada dua pemuda usai pesta narkoba. Saat digeledah kami temukan barang bukti alat hisap dan satu bungkus sisa sabu," urainya, Senin (6/1/2020). Suhari menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 Jo pasal 132 UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. "Pengakuan tersangka barang itu beli dari temannya di wilayah Surabaya," ungkapnya. (an/har/gus)
Asyikan Nyabu di Warung Kopi, Dua Sekawan Ini Digerebek Polisi
Senin 06-01-2020,16:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,01:31 WIB
Qodari: Presiden Prabowo Pastikan Persoalan Dalam Negeri Tertangani Sebelum ke Luar Negeri
Selasa 08-09-2026,02:31 WIB
Qodari Ungkap Misi Ekonomi Presiden Prabowo ke Rusia, Buka Peluang Investasi Indonesia
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Terkini
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Pastikan Verifikasi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Masih Berproses
Selasa 08-09-2026,22:51 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Selasa 08-09-2026,21:51 WIB