MALANG, MEMORANDUM - Mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang study di Malang, mendapatkan sosialisasi dari Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, H. Muhammad Nur Yasin dan H. Sumardhan, di Sekretariat Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) KSB, di Kota Malang, Minggu 08 Oktober 2023.
Bapaslon dengan sebutan Nur-Ramdhan ini, bersosialisasi bertajuk 'Besemasak & Mangan Begibung'. Rencananya, mereka akan maju melalui jalur independent.
Kesempatan itu juga menjadi ajang mencari masukan dari masyarakat. Nantinya, digunakan sebagai dasar untuk merancang visi misi dalam pencalonan.
"Masukan-masukan yang kami dapat, akan dijadikan dasar menyusun visi misi. Harapannya, nanti disusun nanti tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan rakyat," terang Sumardhan, Minggu 08 Oktober 2023.
Ia menambahkan, hal tersebut turut disampaikan kepada kalangan mahasiswa asal KSB. Guna menjaring masukan, terkait upaya pengembangan pendidikan. Yang tentunya, bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, di Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para mahasiswa - mahasiswi sebagai generasi penerus yang melanjutkan estafet pemerintah nanti. Karena itulah, dirinya sekilas memberikan pendidikan politik kepada mahasiswa. Agarm ahasiswa tidak terlalu apatis terhadap politik. Termasuk, tidak menutup diri jika ada calon lain yang melakukan sosialisasi serupa.
Bakal calon Bupati Sumbawa Barat, H. Sumardhan SH, MH saat memberikan pendidikan politik di IKPM-KSB di Kota
"Agar adik-adik mahasiswa dan mahasiswi ini tidak alergi politik. Jangan menutup diri jika ada calon lain masuk. Harus dibukakan pintu dengan lebar. Agar tahu, bagaimana dinamika politik yang ada," lanjutnya.
Berbekal tekad membawa perubahan, dirinya mengajak para mahasiswa di Malang, turut berkenan menjadi relawan Nur-Ramdhan.
Pihaknya mengklaim, telah mengantongi dukungan dari masyarakat sebanyak 35.000 orang. Itu dihimpun dari data yang sudah berdasarkan KTP. Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di KSB kurang lebih sebanyak 102.422.
Menurut undang-undang, kata Mardhan, sudah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon independent. Karena, 10 persen dari jumlah pemilih sudah terpenuhi.
Pencalonan Independen diatur UURI No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1 (31), Pasal Junto Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No.3 tahun 2017 tentang Pencalonan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Pasal 18 - 34.
Selain itu, pihaknya berkomitmen terus melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Baik di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Sumbawa Barat. Total ada 8 kecamatan, yang semuanya terbagi ke dalam 60 desa dan 5 kelurahan.
Sosialisasi juga dilakukan dengan para akademisi, tokoh agama, tokoh politik pengusaha, pratisi pertanian, peternakan, kelautan, pariwisata baik yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, yang ada di Jakarta, yang ada di Mataram Lombok dan lain-lain.(edr)