Manajemen Blackhole KTV Club dan Lanmarc Mal Saling Lempar Terkait Kematian Andin

Kamis 05-10-2023,21:31 WIB
Reporter : Rio
Editor : Ferry

SURABAYA, MEMORANDUM – Manajemen Blackhole KTV Club terkesan saling lempar tanggung jawab terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa Andin oleh pacarnya hingga berujung kematian.

Ketika Memorandum konfirmasi ke pihak manajemen Blackhole KTV Club dan ditemui Aryo Agus Pujianto, staf Blackhole KTV Club mengatakan, bila kejadian penganiayaan bukan di dalam Blackhole KTV Club. 

"Kejadian bukan di tempat kita (Blackhole KTV Club, red). Kalau mau lebih jelas silakan ke pihak mal saja. Begitu CCTV yang mengurusi pihak mal, kami di sini hanya sewa gedung saja," kata Aryo. 

Aryo mengaku, juga tidak mengetahui kejadian apa-apa tentang penganiayaan. Termasuk kedatangan korban bersama pacarnya ke Blackhole KTV Club. Daripada beritanya simpang siur dia menyarankan menghubungi pihak mal. 

"Tanya saja ke pihak mal saja Pak, kita tidak tahu apa-apa. Lihat CCTV di mal saja yang tahu Pak," jelas dia.

BACA JUGA:Kematian Pengunjung Blackhole KTV Club, Ditemukan Luka Memar di Tubuh

BACA JUGA:Sekuriti dan Jukir Pergoki Tubuh Andin Dimasukkan Bagasi Mobil

Namun, Aryo tidak tidak menampik bila kemarin pihak kepolisian datang mengecek ke Blackhole KTV Club untuk meminta keterangan saksi-saksi. 

"Tapi saya tidak tahu siapa yang diperiksa, mohon maaf Pak," tandasnya. 

Sementara, Koko Suharno, Markom Lanmarc Mal mengatakan, bahwa kejadian tidak di sini dan tetap mengikuti proses dari pihak kepolisian.  

"Jadi kami hanya mengikuti proses dari kepolisian. Kalau mau bertanya silakan ke pihak kepolisian," kata Koko.

BACA JUGA:Sehari Sebelum Tewas, Andin Sempat Posting di Tiktok Tentang Hubungan Dengan Pacarnya

BACA JUGA:Headline Koran Memorandum: Pengunjung Blackhole KTV Club Tewas Diduga Dianiaya Pacar

Koko menjelaskan, bahwa standar mal memang ada CCTV, namun ia tidak bisa memberitahu bagaimana isinya (gambar). 

"Dari pihak kepolisian yang berwenang. Karena kasusnya tidak di sini, kami hanya ketempatan tenant saja. Untuk tepatnya kami menunggu (proses hukum) dari pihak kepolisian," pungkas Koko. (*)

Kategori :