BLITAR, MEMORANDUM - Polres Blitar bersama dengan dinas terkait memberikan bantuan sosial (bansos) merenovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Sasmiati, masyarakat kurang mampu di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Rabu, 4 Oktober 2023.
Rumah Sasmiati, janda yang merawat anaknya yang keterbatasan mental dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, telah lama mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak ini terwujud sebagai bukti nyata komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasihumas IPTU Udiyono menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk nyata dari polisi sebagai mitra masyarakat.
BACA JUGA:Kapolres Blitar Memeriahkan Pembukaan Pemberangkatan Peserta Event JBPro6 Piala Kapolda Jatim
"Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan membantu masyarakat kami, terutama yang membutuhkan. Kolaborasi ini adalah contoh nyata bahwa kita bisa melakukan lebih banyak ketika kita bekerja sama," ungkapnya.
Program rehabilitasi rumah seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan membantu masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Blitar.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi yang kuat antara lembaga pemerintahan dan masyarakat, harapannya adalah terciptanya lingkungan yang lebih baik dan hidup yang lebih layak bagi semua warga.(hms/fer)