BANGKALAN, MEMORANDUM - Kapolsek Burneh Iptu Edy Cahyono hadir dan mengambil bagian dalam giat musyawarah desa (musdes) dengan agenda penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk tahun anggaran 2024 di Desa Arok.
“Sebagai bagian dari Forkopimcam Burneh, saya berkewajiban untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan musdes penetapan RKPDes di Desa Arok,” kata Edy, sapaan akrab apolsek, Rabu, 4 Oktober 2023.
Selain itu, sebagai unsur anggota forkopimcam, kapolsek juga punya kewenangan untuk memberikan arahan dan bahkan ikut berbagi saran dan masukan terkait rencana kerja pemerintahan desa.
Termasuk rencana program pembangunan di Desa Arok untuk satu tahun ke depan.
BACA JUGA:Redam Konflik Pilkades, Kapolsek Burneh Sambangi Seluruh Calon
“Ini penting karena berkait dengan upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Edy.
Selain dihadiri kapolsek, forum musdes untuk menetapkan RKPDes yang dihelat di rumah Kades Arok, juga diikuti Sekcam Burneh Hairun, Danramil 0829/04 Kapten Inf Edy KH, Kasi Pemerintahan Kecamatan Endang Sulastri, Kasi PMD Sulastri Ningsih, serta Pendamping Desa Kecamatan Burneh Indra.
“Hadir pula Ketua BPD, pendamping lokal Ita, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Arok. Bhabinkamtibmas dan babinsa ikut pula ambil bagian,” jelas Edy.
Sambutan diawali Kades Arok Muhtar, kemudian Sekcam Burneh, kapolsek, Danramil 0829/04, pendamping desa Kecamatan Burneh, serta berujung pada pembacaan usulan RKPDES Desa Arok tahun 2024.
BACA JUGA:Kapolsek Burneh Motivasi Warga Jambu Dukung Program PTSL
”Jadi sebelum ditetapkan, forum musdes menyampaikan saran dan masukan untuk menyempurkan RKPDes sebelum ditetapkan oleh musdes,” ungkap Edy.
Dialog untuk saling berbagi saran, masukan dan harapan dalam forum mudes, menurut kapolsek, bergulir lancar, aman dan kondusif. Akhirnya, forum musdes menyepakati penetapan RKPDES Desa Arok untuk tahun anggaran 2024.
Dalam konteks ini, ada beberapa skala prioritas pembangunan berbasis perbaikan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat tertuang dalam RKPDES.
Di antaranya pembangunan jalan lingkungan baru, gorong-gorong, drainase, pemberdayaan UMKM, serta memaksimalkan pendidikan dan kesehatan masyarakat.(ras/fer)