Surabaya, memorandum.co.id - Tindakan diskresi kepolisian yang dilakukan anggota unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya dengan menembak mati Rizal Wahyu Putra (28), dirasa sudah tepat. Sebab, secara membabi buta warga Jalan Petemon Kuburan itu nekat membacokkan pisau penghabisan terhadap dua anggota hingga mengakibatkan luka cukup parah di kedua tangan petugas. Selain dikenal tempramental, Rizal juga cukup memiliki ketenaran di lingkaran peredaran narkoba khususnya di Kota Surabaya. Sebelum mengungkap kasus Rizal dengan barang bukti 1,5 Kg sabu dan 950 butir ineks, terlebih dulu petugas menangkap dua tersangka yang berperan sebagai bandar dan kuda (kurir, red). Awalnya, unit pimpinan Iptu Danang dan Ipda Yoyok Hardianto menangkap Dwi Agus Maulidi (23), warga Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Mojokerto. Agus dibekuk di kawasan Jalan Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Sabtu (14/12) malam. Dari tangan Agus, petugas menyita barang bukti 7 poket berisi sabu seberat 610 gram; satu plastik klip berisi 267 butir ineks jenis kodok; satu plastik berisi 62 butir ineks jenis heineken; satu timbangan elektrik serta satu lembar buku rekapan hasil penjualan. Dari penangkapan Agus, petugas memperoleh keterangan jika barang-barang tersebut diperoleh dari kawasan Jalan Petemon. Agus mengaku mengambil sendiri barang haram itu dengan sistim ranjau atas perintah FN. "FN sendiri merupakan seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas Madiun," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Jumat (3/1). Selang dua pekan setelah penangkapan Agus tepatnya pada 1 Januari 2020, petugas menangkap Tabah Bagus Subagja (22). Warga Jalan Banyu Urip Wetan Tengah VI itu merupakan anak buah Agus yang membantu mengedarkan barang milik Agus. "Jadi Agus ini memiliki kaki yang mengedarkan barangnya di sejumlah wilayah di Surabaya. Seperti halnya tersangka Tabah ini dipercaya mengedarkan di kawasan tempat tinggalnya di Banyu Urip," lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 itu. Dari tangan Tabah, petugas menyita barang bukti seperangkat alat isap sabu yang diketahui baru saja digunakan untuk mengonsumsi kristal haram itu. "Kami juga dapatkan beberapa bungkus sabu bekas serta HP yang terdapat percakapan pemesanan dari sejumlah pembeli," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu.(fdn/tyo)
Polisi Beberkan Jaringan Kurir Narkoba Petemon yang Ditembak Mati
Jumat 03-01-2020,14:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,07:07 WIB
Lebaran di Rumah, Rutan di Belakang Pintu
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB
Antoine Griezmann Resmi Gabung Orlando City, Teken Kontrak Dua Tahun hingga 2028
Terkini
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumo Surabaya Tembus 755 Ribu Kendaraan
Rabu 25-03-2026,21:43 WIB
Dermaga Koarmada II Surabaya Berangkatkan 236 Pemudik dengan KRI Banda Aceh-593
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:16 WIB