Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap kontraktor nakal. Akibat proyek molor, satu kontraktor di-blacklist dan puluhan kontraktor didenda. Ini ditegaskan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pranomo. Tahun ini, pihaknya mem-blacklist satu kontraktor nakal yang seharusnya kontraktor itu segera mengerjakan proyek pedestrian di Jalan Sidotopo. “Proyeknya tak digarap-garap hingga waktunya habis,” kata Ganjar, kemarin. Untuk kontraktor yang didenda, masih lanjut dia, jumlahnya banyak. Kontraktor ini terlambat menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak kerja pada 2019. “Soal jumlah dendanya saya tidak tahu. Denda itu nanti kembali ke kas negera,” kata. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Disinggung masih banyaknya pedestrian yang belum dipasang keramik, Ganjar menjelaskan itu bukan karena kontraktornya wan prestasi. Ini terjadi karena kontrak kerjanya hanya sebatas pemasangan box culvert dan bukan dengan pemasangan keramik. Hal ini bisa dijumpai di Jalan Arjuno, Jalan Bengawan, dan Kertajaya Indah. Pemasangan keramik akan dilanjutkan tahun ini dan bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung atau dilelang. “Kami masih mendata pedestrian mana saja yang akan dipasang keramik tahun ini,” kata dia. Terkait dengan pedestrian di Jalan Jemur Adanyani, ia menambahkan jika memang ada material yang belum dipasang seperti box culvert, maka di situ ada halangan. “Bisa jadi di sana adat utilitas sehingga belum bisa dipasang di sana,” kata dia. (udi/rif/gus)
Buntut Proyek Pedestrian Molor, Satu Kontraktor Di-blacklist
Jumat 03-01-2020,10:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Makna Tersembunyi Lagu No.29 BTS: Bukan Sekadar Suara Audio Rusak
Terkini
Rabu 25-03-2026,13:56 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Jamin Layanan Publik Surabaya Tetap 100 Persen meski ASN Terapkan WFA
Rabu 25-03-2026,13:34 WIB