Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap kontraktor nakal. Akibat proyek molor, satu kontraktor di-blacklist dan puluhan kontraktor didenda. Ini ditegaskan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pranomo. Tahun ini, pihaknya mem-blacklist satu kontraktor nakal yang seharusnya kontraktor itu segera mengerjakan proyek pedestrian di Jalan Sidotopo. “Proyeknya tak digarap-garap hingga waktunya habis,” kata Ganjar, kemarin. Untuk kontraktor yang didenda, masih lanjut dia, jumlahnya banyak. Kontraktor ini terlambat menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak kerja pada 2019. “Soal jumlah dendanya saya tidak tahu. Denda itu nanti kembali ke kas negera,” kata. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Disinggung masih banyaknya pedestrian yang belum dipasang keramik, Ganjar menjelaskan itu bukan karena kontraktornya wan prestasi. Ini terjadi karena kontrak kerjanya hanya sebatas pemasangan box culvert dan bukan dengan pemasangan keramik. Hal ini bisa dijumpai di Jalan Arjuno, Jalan Bengawan, dan Kertajaya Indah. Pemasangan keramik akan dilanjutkan tahun ini dan bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung atau dilelang. “Kami masih mendata pedestrian mana saja yang akan dipasang keramik tahun ini,” kata dia. Terkait dengan pedestrian di Jalan Jemur Adanyani, ia menambahkan jika memang ada material yang belum dipasang seperti box culvert, maka di situ ada halangan. “Bisa jadi di sana adat utilitas sehingga belum bisa dipasang di sana,” kata dia. (udi/rif/gus)
Buntut Proyek Pedestrian Molor, Satu Kontraktor Di-blacklist
Jumat 03-01-2020,10:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Sabtu 04-01-2025,06:39 WIB
Wabah PMK, Pemkab Ngawi Serukan Mitigasi Aktif
Sabtu 04-01-2025,06:00 WIB
Awal Tahun, Harga Pangan di Kabupaten Madiun Masih Mahal
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB