SURABAYA - Prostitusi di Dolly ternyata masih ada. Seperti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, di mana jaksa penuntut umum (JPU) Fathol Rasyid menghadirkan Imanuel Dakap (45), muncikari yang didakwa pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Setelah mendapatkan pelanggan, terdakwa menghubungi pekerja seks komersial (PSK) melalui telepon. Selanjutnya pelanggan diantar menemui PSK di sebuah rumah di kawasan Jarak,” jelas Fathol, Kamis (24/1). Usai mendengar surat dakwaan, Imanuel meminta agar ketua majelis hakim Slamet Riadi untuk melanjutkan ke pemeriksaan saksi. “Saya tidak mengajukan bantahan,” jelas Imanuel. Selanjutnya, JPU Fathol menghadirkan Dedi Setiawan, saksi penangkap dari kepolisian. “Awalnya dapat info kalau di Dolly masih banyak muncikari yang menawarkan wanita,” jelas Dedi. Atas info itu, anggota Polsek Sawahan itu langsung melakukan penyelidikan. Kemudian Dedi melakukan penggerebekan di kamar salah satu rumah di Jalan Jarak. “Dari situ kami akhirnya menangkap terdakwa. Ditemukan barang bukti kondom dan uang,” beber Dedi. Dedi mengungkapkan, modusnya terdakwa mencari pria hidung belang yang hendak mencari PSK di Dolly. Setelah deal dengan harga Rp 250 ribu, Imanuel lantas menelepon PSK. “Ceweknya (PSK) mendapat Rp 130 ribu. Sisanya untuk sewa kamar dan upah terdakwa,” terang Dedi. Saat ditanya salah satu anggota majelis hakim soal Dolly yang masih banyak praktik prostitusi, Dedi membenarkannya. “Iya benar, infonya masih banyak (prostitusi di Dolly, Red), ” ungkap Dedi. Atas kesaksian Dedi, Imanuel tak membantahnya. “Benar, tapi saat bayar Rp 250 ribu itu uangnya dibawa teman saya yang bernama Antok,” jawab Imanuel. (fer/yok)
Tawarkan PSK, Muncikari Dolly Disidang
Kamis 24-01-2019,22:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,13:16 WIB
Baru Kali Ini Penawaran Tender MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, PBJ: Belum Pernah Sebelumnya
Senin 10-08-2026,09:23 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Rencana Take Over LKK ke BPR: Jangan Sampai ''Pindah Borok''
Senin 10-08-2026,06:03 WIB
MAKI Jatim Urungkan Demo Rencana Utang Rp786 Miliar di Jember, Ada Apa?
Senin 10-08-2026,09:15 WIB
Bagus Panuntun Moratorium LKK, Pemkot Madiun Siapkan Skema Baru Lewat BPR
Senin 10-08-2026,10:49 WIB
Viral Dugaan Paksa Pacar Aborsi ke Singapura, Begini Sikap Ikatan Raka Raki Jatim
Terkini
Senin 10-08-2026,22:01 WIB
Kadin Jatim Buka Jalan Kerja bagi Penyandang Disabilitas lewat Pelatihan Pelayanan Prima
Senin 10-08-2026,21:57 WIB
Kapolsek Wiyung Sambangi SD MI Bahrul Ulum, Beri Motivasi dan Semangat Belajar
Senin 10-08-2026,21:54 WIB
Fraksi Golkar Komitmen Kawal Pelaku UMKM Dapat Suntikan Prokesra
Senin 10-08-2026,21:51 WIB
Presiden Dijadwalkan Buka Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Senin 10-08-2026,21:48 WIB