Memberatkan Rakyat Kecil, Politisi PDIP Minta Kaji Ulang Pajak Bumi

Sabtu 30-09-2023,19:00 WIB
Reporter : Dayat
Editor : Eko

Surabaya, Memorandum-Kebijakan pemerintah tidak selamanya ringan. Seperti persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini dikeluhkan rakyat kecil. Mereka merasa terbebani, karena pengurusan surat menyurat, pemerintah mewajibkan lunas membayar PBB. 

 

Banyaknya beban pajak ini, mematik perhatian Wakil Ketua PDIP Jawa Timur, Edi Tarmidi Widjaja. “Banyak sekali masyarakat wadul terkait pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Edi, Sabtu, 30 September 2023.

Disampaikan Edi, masyarakat  merasa dibodohi dengan adanya pajak. Apalagi kebijakan itu  diadopsi sejak jaman kolonial Belanda. Edi yang juga Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 5 menyebutkan, dirinya  mendapatkan keluhan masyarakat. “Masyarakat merasa terbodohi dengan adanya PBB yang diadopsi sejak jaman kolonial Belanda,” ujarnya.

 

Edi mengatakan masyarakat dikalangan menengah kebawah sangat berpotensi merugi dengan adanya pembayaran PBB. “Karena faktor ekonominya,” tutur Edi.

 

Pihaknya berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera memikirkan permasalahan pajak, terutama pajak bumi dan bangunan. “Harapan kami pemerintah harus mengkaji ulang permasalahan pajak, seperti PBB,” tegasnya.

 

Lanjut Edi, keluhan vital itu menjadi PR bagi pemerintah. “Sangat disayangkan jika masyarakat kita pribumi tertindas dengan adanya beban pajak,” tandasnya.

 

Edi menambahkan bahwa pemerintah tidak harus mengambil dari pajak bumi dan bangunan ke rakyat untuk menggaet  pendapatan negara. “Pemerintah tidak harus dari PBB, untuk mendapatkan pendapatan,” jelasnya.

 

Edi menyebut harusnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mencari solusi lain. “Semaksimal mungkin pendapatan dari BUMN ataupun BUMD untuk mendapatkan pendapatan. Jadi tidak harus menjerat rakyat melalui PBB,” tegas Edi kembali.

 

Kategori :