Lamongan, Memorandum - Polres Lamongan dalam hal tersebut Polairud menggelar Curhat Presisi, Rabu, 27 September 2023.
Dalam kegiatan ini, juga melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Cabang Dinas Perikanan Provinsi Jatim, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan, Ketua HNSI Lamongan, Ketua Rukun Nelayan Kecamatan Brondong dan Kecamatan Paciran, serta perwakilan masyarakat nelayan di Gedung UMLA Kecamatan Paciran.
Kegiatan ini bertemakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Alat Tangkap Ramah Lingkungan, dengan tujuan mendengarkan permasalahan yang dihadapi khususnya oleh para nelayan dalam situasi yang saat ini tidak menentu, yang berdampak signifikan pada penghidupan mereka.
Salah satu isu yang diangkat dalam acara tersebut adalah keluhan masyarakat terkait rusaknya dan hilangnya jaring jenis bubu. Nelayan telah melaporkan masalah ini kepada Dinas Perikanan, Kamladu, dan Sat Polairud.
Kasatpolairud hadir dalam kegiatan ini dan menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi mendalam untuk menentukan penyebab kerusakan atau hilangnya jaring tersebut, apakah disebabkan oleh faktor alam atau tindakan manusia.
Dalam hal ini, Polres Lamongan akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk menangani kasus-kasus di mana jaring bubu yang hilang ditemukan dijual oleh pihak yang tidak berwenang.
Ketua Rukun Nelayan juga mengajak para nelayan untuk segera berkoordinasi dengan mereka apabila menemui situasi seperti ini, sehingga tindakan yang tepat dapat segera diambil.
Selain itu, untuk mengatasi kendala terkait alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pihak-pihak terkait, termasuk Ketua HNSI Lamongan, Rukun Nelayan Lamongan, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, dan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur, akan bekerja sama untuk membuat kesepakatan tentang sistem zonasi jalur penangkapan dan waktu dalam pencarian ikan. Ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dan memastikan bahwa aktivitas nelayan tetap berkelanjutan.