Surabaya, memorandum.co.id - Berharap mendapatkan penghasilan secara instan di Surabaya malah berakhir penjara. Seperti yang dialami Anggik April Laksana (41), warga Dusun Kejiwan, Desa Wonokerso, Kecamatan Batang, Jawa Tengah. Dia ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya usai mencuri tas milik Agies Yestisio Siregar (19), asal Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Aksi pria berbadan kurus itu bermula saat korban dan beberapa temannya menonton konser artis korea di Atrium Royal Plaza akhir Desember lalu. Karena terbius dengan acara tersebut, korban tanpa sadar menaruh tas berisi HP, sejumlah uang dan kartu penting itu di lantai dengan posisi tas korban paling atas. Saat bersamaan, tersangka yang sudah dari siang mencari sasaran melihat kesempatan itu. Sontak, niat jahat tersangka pun muncul. Dengan berpura-pura ikut menyaksikan konser itu, tersangka diam-diam mendekati tas itu dan langsung buru-buru meninggalkan lokasi. "Setelah mengambil tas korban, tersangka langsung meninggalkan lokasi," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Rabu (1/1). Sementara itu, korban yang menyadari tasnya raib, sontak panik. Dia dibantu temannya mencari keberadaan tas miliknya di sekitar panggung. Tapi, upaya korban tidak membuahkan hasil. Korban lalu lapor pihak keamanan mal dan dilanjutkan ke Polrestabes Surabaya. "Berbekal laporan itu, kami kemudian mendatangi lokasi untuk mencari alat bukti termasuk rekaman CCTV (closed circuit television). Kurang lebih satu pekan, kami akhirnya berhasil meringkus tersangka," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 itu. (fdn/fer)
Maling Konser Mal Keok
Rabu 01-01-2020,22:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,13:31 WIB
Seleksi Empat Kepala OPD Dibuka, Bagus Panuntun Dorong Regenerasi Pejabat di Pemkot Madiun
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Terkini
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocok hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,07:45 WIB
Tinjau Kebakaran di Kapongan, Mas Rio Tanggung Biaya Perbaikan 3 Rumah dan Logistik Korban
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Kamis 06-08-2026,06:01 WIB