Malang, Memorandum - Dalam memberikan pelayanan prima pada warga kabupaten Malang, Polres Malang terus berinovasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, Senin, 25 September 2023.
Kali ini inovasi yang diberikan Polres Malang, sebuah aplikasi untuk mempermudah dalam melakukan pelaporan saat kehilangan kendaraan bermotor.
"Aplikasi yang diberi nama ‘ILMU Semeru’ merupakan inovasi terbaru Polda Jatim yang telah terhubung dengan seluruh polres jajaran di wilayah Jatim, " terang Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.
Taufik mengungkapkan, bahwa Aplikasi ILMU Semeru diharapkan dapat memberikan kemudahan, yang signifikan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor.
Selain itu, aplikasi ini juga akan mendukung, upaya Polda Jatim dalam pendataan dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan yang ditemukan oleh anggota kepolisian.
Saat ini seluruh Polres Jajaran Polda Jatim lagi giat, memsosialisasikan aplikasi " ILMU Semeru" pada masyarakat. Karena diharapkan ke depannya masyarakat, sudah tidak lagi mendatangi polres atau polsek untuk melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya.
"Masyarakat cukup mengunduh aplikasi ILMU Semeru, melalui Playstore yang ada pada smartphone mereka," kata Taufik.
Proses pelaporan cukup sederhana, lanjut Taufik, yaitu dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan yang dilaporkan. Sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.