Jember, memorandum.co.id - Sehari jelang pergantian tahun baru 2020, Satresnarkoba Polres Jember menangkap pengedar narkoba jenis sabu antarkota. Bahkan untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut disembunyikan di lampu sein kanan belakang mobil. Penangkapan tersangka Handoko (40) asal Sampang, Madura ini dipimpin Kasat Reskoba Polres Jember Agung Joko Haryono, dilakukan di sebuah hotel di Jalan Darmawangsa, Kecamatan Sukorambi, Jember. Sedangkan barang buti yang disita yakni sabu 61,10 gram dan satu 19, 43 gram, 1 mobil Toyota Avanza nopol M 459 NC, dan uang sebesar Rp 800 ribu. “Total keseluruhan sabu yang dibawa tersangka 80 gram ,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal. Lebih lanjut, kapolres mengatakan biloa dari pengakuan tersangka bila rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Puger. “ Kami masih akan mengembangkan penyelidikan dari informasi yang didapatkan dari keterangan tersangka,” lanjut Alfian.(edy/tyo)
Kelabui Petugas, Sembunyikan 80 Gram Sabu di Lampu Sein Mobil
Rabu 01-01-2020,17:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,21:09 WIB
Yuni Shara Gelar Konser Intimate 3553 di Surabaya, Catat Tanggalnya
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,17:54 WIB
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bekasi
Kamis 07-05-2026,17:40 WIB
Ditolak Warga, PT KAI Gagal Tutup Total Pintu Perlintasan Bogorejo Magetan
Terkini
Jumat 08-05-2026,16:25 WIB
Kabel Provider Semrawut di Surabaya, Putu Rudy Dorong Sanksi Tegas dan Perbaikan Izin
Jumat 08-05-2026,16:18 WIB
Lawan Persis Solo, Bajul Ijo Incar Tren Positif dan Papan Atas
Jumat 08-05-2026,16:13 WIB
Revitalisasi Rumah Dinas Aspol Wates, Kapolres Kediri Tekankan Perawatan Aset Negara
Jumat 08-05-2026,16:07 WIB
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip
Jumat 08-05-2026,15:59 WIB