Namun, terduga pelaku akhirnya ditangkap warga. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke balai desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan dan diserahkan ke Polsek Mlandingan.
Karena terduga pelaku adalah seorang anak laki-laki usia 13 tahun yang kemudian proses penanganannya diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.(hms/fer)