Polres Situbondo Restoratif Justice Pelaku Curanmor di Bawah Umur

Sabtu 23-09-2023,19:30 WIB
Editor : Eko

 

Namun, terduga pelaku akhirnya ditangkap warga. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke balai desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan dan diserahkan ke Polsek Mlandingan.

 

Karena terduga  pelaku adalah seorang anak laki-laki usia 13 tahun yang kemudian proses penanganannya diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.(hms/fer)

Kategori :