Pasuruan, Memorandum - Mokhammad Solehudin (38), warga Dusun Karangpoh, Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, harus berurusan dengan polisi, Jumat, 22 September 2023.
Pria yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) ini diduga mengedarkan ribuan butir pil koplo double L. Ia diamankan petugas Satreskoba Polres Pasuruan di rumahnya pada Selasa, 19 September 2023 pukul 19.30 WIB.
Tertangkapnya Solehuddin karena petugas menindaklanjuti informasi masyarakat tentang maraknya peredaran pil koplo di kalangan pemuda desa setempat. Usai mendengar informasi tersebut, Satreskoba Polres Pasuruan segera menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan tersebut didapatkan informasi bahwa pemasok pil koplo yang banyak dikonsumsi oleh kalangan pemuda didapat dari warga Dusun Karangpoh, Desa Kluwut.
Sehingga, anggota Satreskoba pun mengalihkan perhatiannya kepada terduga pelaku. Petugas pun memancing pengedarnya untuk melakukan transaksi. Dan akhirnya berhasil.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, anggota Satreskoba menemukan 27 botol yang masing-masing berisi 1.000 butir pil untuk ketersediaan farmasi dengan logo double L.
Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo mengatakan, terduga pelaku pengedar pil koplo yang diamankan merupakan salah satu pengedar besar untuk wilayah Kecamatan Wonorejo. Anggota berhasil mengamankan 27 ribu butir pil double L di rumahnya.
"Pasar konsumennya kebanyakan remaja dan pelajar. Terduga pelaku merupakan pengedar besar," jelas Agus Purnomo.