Surabaya, Memorandum - Perkara yang menerpa di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, rupanya tidak hanya hilangnya blangko paspor di ULP Mojokerto, Jumat, 22 September 2023.
Setahun sebelumnya, penyelundupan benur (baby lobster) di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda, Sidoarjo, ke Singapura, diduga melibatkan oknum imigrasi.
Keberhasilan penggaggalan penyelundupan benur senilai mencapai 30.911 ekor senilai Rp 3,2 miliar itu, sudah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH). Namun, untuk oknum imigrasi diduga menguap begitu saja.
Informasinya, dua oknum imigrasi ini hanya dipindahtugaskan atau ditarik ke Kanwil Kemenkumham Jatim. Oknum berinisial HR masih ditempatkan di kanwil. Sedang rekannya VK dipindahkan ke UPT.
"HR masih di kanwil, sedang rekannya dipindahkan ke UPT. Mestinya ada tindakan tegas, biar ada efek jera. Tidak menguap begitu saja," celetuk sumber di lingkungan kantor imigrasi di kawasan Jalan Juanda Sidoarjo ini.
Hingga berita hilangnya paspor di ULP Mojokerto, belum ada konfirmasi resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya, Chicco A Muttaqin.
Informasi terbaru, selisih blangko paspor yang hilang sekitar 5 hingga 6, bukan puluhan blangko.
Perkara ini sudah ditangani oleh pusat, yakni Ditwasdakim dan Ditinteldakim. Wartawan media ini mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) ke Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Supartono mengatakan, " Belum ada laporan bang," jawab Supartono singkat.