SURABAYA - Polsek Pabean Cantikan menggelar operasi yustisi di Jalan Pesapen I. Selain mencegah tindak kriminalitas, tempat kos sering menjadi tempat persembunyian pelaku yang menjadi daftar pencarian orang alias DPO. Sasaran operasi yustisi kali ini di tempat kos milik H Munapi. Petugas menyisir satu persatu kamar penghuni kos untuk meminta identitas asli, semisal kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Sementara itu, bagi pasangan suami istri (pasutri) wajib menunjukkan KTP dan surat nikah, untuk membuktikan bahwa mereka sah sebagai pasangan suami istri. "Bagi yang tinggal sendirian cukup diminta menunjukkan KTP atau SIM. Sementara yang tinggal bersama keluarga, diminta menunjukkan KTP dan KK," kata Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia. Mellysa menambahkan, pihaknya dilibatkan dalam patroli yustisi. Kegiatan ini cukup positif karena dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, mengantisipasi adanya praktek kumpul kebo, dan kemungkinan menjadi tempat persembunyian pelaku kriminal yang menjadi DPO polisi. (rio/tyo)
Cari Buronan, Polisi Data Penghuni Kos
Kamis 24-01-2019,14:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,16:40 WIB
Peningkatan Jalur Maospati–Stasiun Magetan Dukung Akses ke Kampus UNESA 5
Kamis 11-12-2025,14:19 WIB
Pemkab Malang Genjot Pengentasan Angka Kemiskinan Ekstrem
Kamis 11-12-2025,15:48 WIB
Terdakwa Alvirdo Sebut Patah Tulang Korban Sebelum Menikah, Ada Permintaan Fantastis Jika Mau Damai
Kamis 11-12-2025,15:39 WIB
Dugaan Korupsi PT DABN, Kejaksaan Bongkar Siasat Ubah Status Seakan Milik Pemprov Jatim
Kamis 11-12-2025,16:20 WIB
Polisi di Pasuruan Sapa Warga Lewat Program Kopi Keliling Gratis
Terkini
Jumat 12-12-2025,13:28 WIB
Kota Madiun Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak se-Jatim, 31 Sekolah Sandang Predikat Nasional dan Mandiri
Jumat 12-12-2025,13:24 WIB
Polsek Kenjeran Selidiki Kasus Arisan Online Bodong
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,12:55 WIB
Jumat Curhat Polsek Rungkut Jadi Jembatan Eratkan Sinergi Kamtibmas di Sentra Kuliner Rungkut Kidul
Jumat 12-12-2025,12:50 WIB