SURABAYA - Polsek Pabean Cantikan menggelar operasi yustisi di Jalan Pesapen I. Selain mencegah tindak kriminalitas, tempat kos sering menjadi tempat persembunyian pelaku yang menjadi daftar pencarian orang alias DPO. Sasaran operasi yustisi kali ini di tempat kos milik H Munapi. Petugas menyisir satu persatu kamar penghuni kos untuk meminta identitas asli, semisal kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Sementara itu, bagi pasangan suami istri (pasutri) wajib menunjukkan KTP dan surat nikah, untuk membuktikan bahwa mereka sah sebagai pasangan suami istri. "Bagi yang tinggal sendirian cukup diminta menunjukkan KTP atau SIM. Sementara yang tinggal bersama keluarga, diminta menunjukkan KTP dan KK," kata Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia. Mellysa menambahkan, pihaknya dilibatkan dalam patroli yustisi. Kegiatan ini cukup positif karena dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, mengantisipasi adanya praktek kumpul kebo, dan kemungkinan menjadi tempat persembunyian pelaku kriminal yang menjadi DPO polisi. (rio/tyo)
Cari Buronan, Polisi Data Penghuni Kos
Kamis 24-01-2019,14:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Jumat 03-04-2026,16:02 WIB
Polsek Wiyung Pastikan Ibadah Jumat Agung di GKJW Berjalan Khidmat
Jumat 03-04-2026,22:59 WIB
Dinkes Jatim Klaim Kasus Campak Awal 2026 Menurun Dibanding 2025
Terkini
Sabtu 04-04-2026,14:35 WIB
Kisah Susanto: Difabel yang Pantang Menyerah, Kini Jadi Koki di Dapur MBG Karanganyar
Sabtu 04-04-2026,14:29 WIB
Kisah Petani Sayur di Lereng Merapi: Penghasilan Melonjak Berkat Program MBG
Sabtu 04-04-2026,14:15 WIB
Pantang Anggap Remeh Persita, Persebaya Bertekad Perbaiki Posisi di Klasemen Super League
Sabtu 04-04-2026,13:59 WIB
Jaga Kemananan Objek Vital Nasional, PJT I Gratiskan Biaya Masuk Bendungan Lahor untuk Warga Sekitar
Sabtu 04-04-2026,13:48 WIB