SURABAYA - Polsek Pabean Cantikan menggelar operasi yustisi di Jalan Pesapen I. Selain mencegah tindak kriminalitas, tempat kos sering menjadi tempat persembunyian pelaku yang menjadi daftar pencarian orang alias DPO. Sasaran operasi yustisi kali ini di tempat kos milik H Munapi. Petugas menyisir satu persatu kamar penghuni kos untuk meminta identitas asli, semisal kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Sementara itu, bagi pasangan suami istri (pasutri) wajib menunjukkan KTP dan surat nikah, untuk membuktikan bahwa mereka sah sebagai pasangan suami istri. "Bagi yang tinggal sendirian cukup diminta menunjukkan KTP atau SIM. Sementara yang tinggal bersama keluarga, diminta menunjukkan KTP dan KK," kata Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia. Mellysa menambahkan, pihaknya dilibatkan dalam patroli yustisi. Kegiatan ini cukup positif karena dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, mengantisipasi adanya praktek kumpul kebo, dan kemungkinan menjadi tempat persembunyian pelaku kriminal yang menjadi DPO polisi. (rio/tyo)
Cari Buronan, Polisi Data Penghuni Kos
Kamis 24-01-2019,14:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,13:29 WIB
Inkai Jatim Prestasi Babat Habis Medali Emas di Kejurprov Forki Jatim 2025
Rabu 09-04-2025,14:04 WIB
Rugi Rp 6,5 T, Manchester United Gelar Pertandingan di Malaysia dan Hong Kong
Rabu 09-04-2025,14:33 WIB
Ada Peran Bukayo Saka dalam 2 Gol Tendangan Bebas Declan Rice ke Gawang Real Madrid di Liga Champions
Rabu 09-04-2025,12:08 WIB
Asisten Masinis Meninggal, KAI Daop 8 Akan Proses Hukum Pengusaha dan Pengemudi Truk Lalai di Gresik
Rabu 09-04-2025,11:27 WIB
Panen Raya Padi Serentak, Polres Bojonegoro Dukung Petani Lewat Pendampingan Intensif
Terkini
Rabu 09-04-2025,21:38 WIB
Tragedi KACL Jenggala vs Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik, Polisi Periksa Pengusaha dan Sopir
Rabu 09-04-2025,21:14 WIB
Cum Date Jatuh pada 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp 31,4 Triliun dari BBRI
Rabu 09-04-2025,20:39 WIB
Paripurna Lanjutan Raperda PPA, Bupati Jombang Bacakan Jawaban Atas Pertanyaan Fraksi
Rabu 09-04-2025,20:29 WIB
Wali Kota Madiun: Jam Kerja ASN Boleh ke Warung
Rabu 09-04-2025,20:23 WIB