Cari Buronan, Polisi Data Penghuni Kos

Kamis 24-01-2019,14:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Polsek Pabean Cantikan menggelar operasi yustisi di Jalan Pesapen I. Selain mencegah tindak kriminalitas, tempat kos sering menjadi tempat persembunyian pelaku yang menjadi daftar pencarian orang alias DPO. Sasaran operasi yustisi kali ini di tempat kos milik H Munapi. Petugas menyisir satu persatu kamar penghuni kos untuk meminta identitas asli, semisal kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Sementara itu, bagi pasangan suami istri (pasutri) wajib menunjukkan KTP dan surat nikah, untuk membuktikan bahwa mereka sah sebagai pasangan suami istri. "Bagi yang tinggal sendirian cukup diminta menunjukkan KTP atau SIM. Sementara yang tinggal bersama keluarga, diminta menunjukkan KTP dan KK," kata Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia. Mellysa menambahkan, pihaknya dilibatkan dalam patroli yustisi. Kegiatan ini cukup positif karena dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, mengantisipasi adanya praktek kumpul kebo, dan kemungkinan menjadi tempat persembunyian pelaku kriminal yang menjadi DPO polisi. (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait