JAKARTA, MEMORANDUM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka 1.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) pada tahun anggaran 2023. Formasi ini tersebar di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham yang ada di seluruh Indonesia.
Penjaga tahanan atau Polsuspas adalah salah satu jabatan fungsional yang memiliki tanggung jawab melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap tahanan. Peran mereka sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Berikut alokasi kebutuhan CPNS jabatan Penjaga Tahanan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia :
No Wilayah Alokasi Kebutuhan
Pria Wanita Jumlah
1. Aceh 37 - 37
2. Bali 10 2 12
3. Banten 31 3 34
4. Bengkulu 9 - 9
5. DI Yogyakarta 18 2 20
6. DKI Jakarta 21 - 21
7. Gorontalo 5 - 5
8. Jambi 19 - 19
9. Jawa Barat 82 4 86
10. Jawa Tengah 115 12 127
11. Jawa Timur 89 3 92
12. Kalimantan Barat 25 2 27
13. Kalimantan Selatan 31 2 33
14. Kalimantan Tengah 17 2 19
15. Kalimantan Timur 32 3 35
16. Kepulauan Bangka Belitung 10 - 10
17. Kepulauan Riau 18 2 20
18. Lampung 34 - 34
19. Maluku 9 - 9
20. Maluku Utara 6 - 6
21. Nusa Tenggara Barat 15 - 15
22. Nusa Tenggara Timur 20 - 20
23. Papua (Alokasi Kebutuhan Putra/i Papua) 6 - 6
24. Papua Barat (Alokasi Kebutuhan Putra/i Papua Barat) 3 - 3
25. Riau 30 2 32
26. Sulawesi Barat 6 - 6
27. Sulawesi Selatan 55 2 57
28. Sulawesi Tengah 18 - 18
29. Sulawesi Tenggara 12 2 14
30. Sulawesi Utara 16 - 16
31. Sumatera Barat 28 2 30
32. Sumatera Selatan 47 2 49
33. Sumatera Utara 76 3 79
J U M L A H 950 50 1,000