Surabaya, Memorandum - Kolaborasi Perkumpulan Telapak Badan Teritorial Jawa Timur bersama Ecoton, Komunitas Green Woman, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas 17 Agustus Surabaya (Untag Surabaya), dan Universitas Trunojoyo Madura melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kamis 21 September 2023.
Tidak kurang 25 lebih massa membawa alat peraga berisi pesan dan tuntutan kepada Perum Perhutani Divre Jatim untuk segera bertindak atas perusakan dan penebangan Hutan Lindung Mendiro Wonosalam dengan dalih akan dibukanya kawasan wisata di area Hutan Lindung petak 15.
Kholid Basyaiban SH, salah satu tim Advokasi Hutan Lindung Wonosalam yang ikut dalam aksi menyampaikan, Perhutani Divre Jatim sebagai pesan bahwa institusi Perhutani mengabaikan tanggung jawab serta lalai dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan Hutan.
Sementara itu, Amirudin Muttaqin MSi, Gubernur Telapak Jawa Timur yang juga ikut dalam aksi menyampaikan, bulan Agustus 2023 terjadi penebangan pohon di kawasan Hutan Lindung Wonosalam, khususnya kawasan petak 15 dengan dalih akan dibukanya kawasan wisata. Kayu yang ditebang kemudian diolah dan akan dijadikan sebagai Gazebo penunjang wisata.
“Berdasarkan informasi warga bahwa ada oknum Perhutani dan aparat hukum yang terlibat dalam perusakan hutan tersebut, yang artinya kegiatan perusakan Hutan Lindung dengan alasan apapun melanggar ketentuan hukum,” ujar Amirudin Muttaqin.
Lebih lanjut Amir mengungkapkan bahwa perilaku penebangan dan perusakan Hutan Lindung dengan dalih akan dibukanya kawasan wisata tentu tidak dibenarkan, pemberian akses dari pejabat atau oknum Perhutani dan Aparat hukum kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan penebangan pohon di kawasan Hutan Lindung tentunya melanggar ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Kehutanan. (day/fer)