Tulungagung, Memorandum.co.id - Kapolres AKBP Eva Guna Pandia merilis pengungkapan kasus peredaran miras dan ciu di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (30/12/2019) . Selama sebulan menggelar operasi, polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Mereka adalah Wasis (60), warga Desa / Kecamatan Rejotangan; Slamet Nanang (28), warga Desa Sambitan, Kecamatan Pakel; Didik Suwardi warga Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung; Andik Ari (23), warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu dan Sardi (62), warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Kapolres Eva Guna Pandia mengatakan, dari tangan kelima tersangka diamanan lebih dari 500 liter ciu siap edar. Mereka mengaku menyediakan stok ciu dalam jumlah banyak untuk persiapan tahun baru. “Total lebih dari 500 liter ciu yang bisa kita gagalkan peredarannya. Untuk angka kemungkinan lebih dari Rp 10 juta,” ujarnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Pandia menjelaskan, salah satu modus yang berhasil diungkap adalah penimbunan ciu dalam tanah. Modus ini dilakukan oleh tersangka Sardi (62). Caranya menanam drum air berisi penuh 80 liter ciu di dapur rumahnya. Agar tidak mencurigakan, di atasnya ditutupi meja. Tersangka juga memasang pompa air yang submersible (bisa dicelupkan ke dalam zat cair), dan menghubungkannya dengan kran air. Kemudian kran air tersebut diletakkan tersangka di bagian lain rumahnya. “Ini drumnya ditanam di dalam tanah kemudian dipasang pompa air dan dihubungkan ke kran. Jadi kalau ada yang pesan ciu tinggal buka krannya,” ungkap Pandia. Bahkan untuk stok persediaan di warungnya, lanjut Pandia, tersangka juga menempatkan ciu dalam botol air minum mineral berukuran 1500 mili liter. “Ini modus baru, dan memang tujuannya untu mengelabui petugas dengan ditanam di dalam tanah,” tuturnya. Masih menurut Pandia, terbongkarnya kasus penimbunan ciu ini bermula dari kecurigaan petugas, yang kemudian mengembangkannya. Hingga akhirnya, ketika dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka, petugas tidak menemukan apa- apa. Namun bau ciu tercium sangat menyengat dari salah satu kran di rumah tersangka. Dan modus inipun terbongkar. “Kini 5 tersangka ditahan di Mapolres Tulungagung, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Pandia. (fir/mad/gus)
Polres Tulungagung Sita 500 Liter Ciu Siap Edar Untuk Pesta Tahun Baru
Senin 30-12-2019,16:13 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :